Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Yustisi Setelah Lebaran

Kompas.com - 07/09/2010, 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Guna mengurangi arus urbanisasi ke Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyiapkan operasi yustisi kependudukan ketika arus balik Lebaran. Operasi ini berlangsung mulai tujuh hari seusai Lebaran dan berlanjut secara reguler.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan di Jakarta, Senin (6/9/2010), mengatakan, tahap pertama operasi yustisi kependudukan dilakukan di terminal, stasiun, dan pelabuhan yang menjadi tempat kedatangan pertama para pendatang. Operasi berikutnya di tempat indekos dan rumah kontrakan.

”Setiap orang yang ditemui petugas akan ditanyai kartu tanda penduduk atau KTP mereka. Tidak masalah jika masyarakat menunjukkan KTP daerah, bukan KTP Jakarta. Jika bukan penduduk Jakarta, kami akan menanyai keperluan mereka di Jakarta,” kata Franky.

Jika penduduk itu berasal dari luar Jakarta tetapi bekerja di Jakarta, petugas akan memintanya mengurus KTP ke kelurahan tempat dia tinggal. Namun, jika pendatang itu tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tetap di Jakarta, Pemprov DKI akan memulangkannya.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, pada arus mudik kali ini, Pemprov DKI menyebar berbagai imbauan tertulis agar warga yang mudik tidak membawa saudara dan rekan ke Jakarta. Jika pendatang baru tanpa pendidikan dan keterampilan yang memadai, mereka hanya menjadi beban bagi kota.

”Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa pun. Namun, pendatang yang ingin menetap harus memiliki pekerjaan dan tempat tinggal agar tidak membebani Jakarta,” kata Fauzi.

Urbanisasi yang tidak terkontrol akan menciptakan kantong-kantong kemiskinan yang baru. Pendatang yang menjadi penganggur di Jakarta dapat berubah menjadi pelaku kriminalitas jika mendapat kesempatan dan ajakan dari pihak tertentu.

Selain menggelar operasi yustisi kependudukan, Fauzi Bowo menginstruksikan semua pengurus RT/RW untuk mendata pendatang baru. Jika ada pendatang baru yang tidak memiliki bekal keterampilan dan pendidikan yang memadai, mereka harus melapor ke kelurahan agar dapat ditindaklanjuti.

Semua ketua RT/RW diminta selektif dalam memberikan rekomendasi pengurusan KTP agar tidak disalahgunakan untuk kejahatan. Rekomendasi KTP hanya boleh diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan.

Menurut Franky, jumlah pendatang baru pasca-Lebaran 2010 diperkirakan bakal turun. Penurunan jumlah pendatang itu sebagai efek sosialisasi dan operasi kependudukan yang digelar secara rutin. Penurunan jumlah pendatang itu juga tren dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2007, jumlah pendatang baru pasca-Lebaran 109.617 orang, pada 2008 mencapai 88.473 orang, dan pada 2009 mencapai 69.554 orang. (ECA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com