Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Wajibkan Bank Umumkan Suku Bunga

Kompas.com - 18/09/2010, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia akan mewajibkan seluruh perbankan untuk mengumumkan suku bunga referensi atau prime lending rate di masing-masing bank kepada masyarakat melalui media massa.

Pengumuman itu akan membantu masyarakat untuk memilih bank yang menawarkan tingkat suku bunga kredit yang paling rendah.

Kewajiban mengumumkan prime lending rate (PLR) ini juga akan mendorong kompetisi yang sehat di antara bank. Ke depan, hal ini akan meningkatkan efisiensi bank-bank di Indonesia yang selanjutnya akan dapat bersaing dengan perbankan di kawasan Asia.

Hal itu disampaikan Gubernur BI Darmin Nasution yang didampingi Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono, Budi Mulya, dan Budi Rochadi, Jumat (17/9/2010).

Darmin mengatakan, PLR yang diumumkan masing-masing bank itu termasuk PLR untuk korporat, ritel, kredit pemilikan rumah, dan kredit konsumsi lainnya. PLR adalah tingkat bunga kredit dikurangi premi risiko.

Menurut Darmin, BI tidak akan mencampuri bank dalam menetapkan besaran PLR-nya. Budi Rochadi menambahkan, kewajiban mengumumkan PLR di media massa telah lama dilakukan oleh negara-negara lain. Untuk merealisasikan kewajiban mengumumkan PLR, BI akan mengeluarkan peraturannya dalam waktu 1-2 bulan ke depan.

Darmin menegaskan, BI akan menindak tegas bank yang tidak mengumumkan PLR saat peraturan sudah dikeluarkan. Tindakan tegas itu, antara lain, dengan melakukan fit and proper test kepada direksi bank yang bersangkutan. Jika direksi bank itu terbukti sengaja mengabaikan peraturan yang dikeluarkan BI, mereka akan dinyatakan tidak fit dan tidak proper. (REI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com