Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi Kementerian Ekonomi Dirapel

Kompas.com - 22/10/2010, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terwujudnya kebijakan remunerasi di Kementerian Koordinator Perekonomian tinggal selangkah lagi. Draf Perpres yang akan menaunginya sudah ditandatangani oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan tinggal ditandatangani oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Jika disetujui, remunerasi akan berlaku surut.

"Ini kan sudah diprogramkan lama. Ingat, ini mulai berlaku 2010 lho. Artinya, remunerasi akan dirapel," ungkap Sekretaris Menko Perekonomian Eddy Abdurrahman di kantor kementerian, Jumat (22/10/2010).

Dengan demikian, kebijakan remunerasi akan berlaku untuk seluruh karyawan kementerian yang dibagi dalam enam deputi di kementerian, yaitu deputi perekonomian makro, pertanian dan kelautan, perindustrian dan perdagangan, energi, kehutanan, dan kerja sama internasional. Bahkan, lanjutnya, sudah ada tambahan anggaran remunerasi sebesar Rp 7 miliar untuk 325 karyawan kementerian. "Mudah-mudahan sebelum Presiden berangkat ke Shanghai sudah ditandatangani," katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa sendiri mengatakan tidak akan ada penundaan implementasi remunerasi di lingkungan kementeriannya. Penghematan anggaran yang diinstruksikan Presiden juga ditegaskannya tak akan mengganggu program remunerasi, apalagi sampai menyebabkan pemotongan gaji pegawai.

"Remunerasi akan kita laksanakan sekarang, banggar sudah setuju dan anggaran sudah ada. Bisa dilaksanakan segera. Tidak ada alasan mengundur-undur karena kita tidak siap," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com