Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara ATM, Bank Mandiri Digugat

Kompas.com - 31/10/2010, 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menuai gugatan dari nasabah. Kali ini gara-gara saldo rekening nasahab berkurang Rp 8,9 juta dari rekeningnya.

Nasruddin, nasabah BMRI itu telah mengajukan gugatan pada 28 Oktober lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengatakan ada tiga kesalahan Bank Mandiri. "Kartu ATM tenggelam dan nomor call center palsu yang ditempel di mesin ATM. Satu lagi, uang di rekening nasabah berkurang tanpa ada transaksi pengambilan dari nasabah,” kata kuasa hukum Nasruddin, David Tobing, kepada KONTAN, (31/10/2010).

Menurut David, Bank Mandiri tidak mengawasi mesin ATM-nya secara ketat sehingga menimbulkan kerugian bagi nasabah. Dia menuding pengawasan yang lemah ini telah melanggar peraturan Bank Indonesia. Bahkan, Nasruddin menilai Mandiri telah melakukan pembiaran terhadap pengawasan yang lemah itu.

“Dari pengakuan satpam yang berada di dekat gerai ATM dan petugas customer service Mandiri, ternyata kejadian seperti yang dialami klien saya di mesin ATM itu sudah berkali-kali terjadi,” ujar David.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Sukoriyanto Saputro, mengaku belum mengetahui gugatan itu. "Nanti saya cek dulu," katanya lewat pesan pendek.

Gugatan ini berawal ketika Nasruddin hendak menarik uang di ATM Bank Mandiri yang terletak di SMA Gonzaga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sampai di depan ATM, ia memasukkan kartu ATM-nya. Rupanya, ia salah mengetik besaran uang yang akan diambil sehingga Nasruddin menekan tombol cancel. Bukannya keluar, kartu ATM-nya malah tertelan mesin.

Segera Nasruddin menghubungi call center Bank Mandiri yang nomornya tertera di ATM tersebut. Ia tersambung dengan Iskandar yang mengaku sebagai petugas call center Bank Mandiri. Pertanyaan mengenai nomor rekening dan nama ibu kandung dari Iskandar dijawab Nasrudin. Di akhir pembicaraan, Iskandar menyatakan rekening Nasruddin diblokir.

Lepas menelepon, Nasruddin berangkat ke kantor. Dia kembali menghubungi call center Mandiri di 14000, untuk mengkonfirmasi pemblokiran kartu ATM-nya. Lantas, ia mendatangi Bank Mandiri cabang Kemang Selatan tempat ia membuka rekening. Di sana Nasruddin melaporkan kejadian tertelannya kartu ATM-nya ke Customer Service Relationship, Wildany Kinana. Ketika saldo tabungan dicek, ternyata telah terjadi penarikan uang sebesar Rp 8,9 juta. Wildany menjelaskan gerai ATM Mandiri di Pasar Minggu kerap menelan korban yang serupa dialami Nasrudin.

Dari kejadian itu, pihak Nasruddin memajukan gugatan terhadap Mandiri karena menilai Mandiri tidak melaksanakan kewajibannya dalam mengelola sistem Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Mandiri telah melanggar pasal 29 ayat 1 b Peraturan Bank Indonesia yang mengatur bahwa penyelenggara penyelesaian akhir APMK wajib memelihara dan meningkatkan keamanan teknologi APMK.

Pihak Nasruddin pun menilai Mandiri telah melanggar UU Perlindungan Konsumen dan melanggar hak subjektif nasabah. Akibat perbuatan melawan hukum yang diperbuat Mandiri, Nasruddin menuntut bank pelat merah itu membayar ganti rugi materiil Rp 8,9 juta dan imateriil Rp 100 juta. (Gloria Natalia/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com