Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Berkas Kasus Cut Tari Masih Aman

Kompas.com - 10/11/2010, 17:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Skandal video-video seks yang menyeret tiga selebriti Tanah Air, Nazriel Irham alias Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, sudah lima bulan bergulir. Namun, hingga kini perkembangannya seakan masih jalan di tempat. Bahkan, berkas kasus Cut Tari hingga kini belum dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung.

Kuasa Hukum Tari, Hotman Paris Hutapea, melalui asistennya, Ina, menerangkan bahwa saat ini berkas kasus kliennya tersebut masih berada di Mabes Polri. "Sampai saat ini berkas Cut Tari masih aman terkendali. Belum ada kabar P-21 atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Soal perkembangan berkas Cut Tari itu, kami masih menunggu kabar dari Mabes Polri. Kami tetap memantau berkas Cut Tari," kata Ina di Jakarta, Rabu (10/11/2010).

Diakui oleh Ina, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dari berkas kasus Tari. Di sisi lain, pihaknya pun masih menunggu kelanjutan kasus Ariel hingga disidangkan. Pasalnya, sebagaimana diketahui, sejak berkas kasusnya dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Agung pada 20 Oktober 2010, sampai sekarang Ariel tak kunjung disidangkan. "Kami juga menunggu kasus Ariel disidangkan dulu. Kalau nanti dalam persidangan itu Ariel dianggap tidak bersalah, masak klien kami dinilai bersalah. Kami masih positive thinking saja dulu," ujarnya.

Ina berharap agar kasus yang menyeret kliennya itu tidak dilanjutkan dan Tari bisa bebas dari jerat hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com