Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jajaki Skema Subsidi Langsung

Kompas.com - 16/11/2010, 10:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) belum juga terang benar, kini pemerintah mulai membahas lagi opsi baru skema pemberian subsidi bagi rakyat. Yang terbaru, pemerintah berniat mengubah skema pemberian subsidi BBM dari saat ini subsidi harga ke subsidi langsung.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Agus Suprijanto menjelaskan, saat ini pemberian subsidi tak terarah atau tepat sasaran, karena justru lebih banyak dinikmati kalangan masyarakat kelas atas. Dia menjelaskan, skema baru ini bukan berarti menghapus subsidi, namun sekadar memfokuskan program subsidi. "Jadi subsidi tidak berbentuk subsidi harga," ujar dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Agus menyatakan, salah satu skema subsidi baru nanti bisa seperti bantuan langsung tunai (BLT). Langkahnya, bisa meniru kebijakan food stamp yang saat ini berjalan di Amerika Serikat (AS).

Food stamp adalah kebijakan bantuan langsung tunai bagi warga miskin AS. Subsidi ini untuk membantu pembelian kebutuhan pokok, dengan besaran bantuan 80 dollar AS per bulan. "Nah, bentuk subsidinya bisa BLT, pemberian kupon bensin, kupon minyak tanah," katanya.

Tapi, kata Agus, keputusan final semua rencana itu ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menghapus subsidi

Catatan saja, skema ini adalah opsi pemerintah yang kesekian kali. Sebelum ini, pemerintah menyiapkan beberapa skema pembatasan subsidi BBM. Sebut saja pembatasan konsumsi BBM bagi mobil pribadi, hingga penerapan kartu kendali (smart card).

Awalnya, rencana pembatasan konsumsi BBM yang bertujuan menekan subsidi dilakukan Oktober lalu. Namun, belakangan mundur hingga Januari 2011 akibat ketidaksiapan infrastruktur. "Harapan kami, Januari nanti semua sudah bisa berjalan di seluruh Indonesia," ucap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Kini, pemerintah kembali mengkaji opsi BLT. Opsi itu bisa berfungsi sebagai transisi hingga penghapusan subsidi benar-benar dilakukan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, pemerintah memang akan tetap konsisten menghapus subsidi.Dalam roadmap Kementerian Keuangan, anggaran subsidi sudah tidak lagi mendapat alokasi dalam lima tahun mendatang. Penghapusan subsidi dilakukan untuk subsidi pertanian pada tiga tahun mendatang, subsidi listrik dihapus empat tahun ke depan, dan subsidi BBM berakhir lima tahun mendatang.

Vice President Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, semakin cepat program subsidi dihapuskan semakin bagus bagi anggaran pemerintah. Catatan saja, hingga kini Pertamina memang mendominasi distribusi BBM subsidi.

Pencabutan subsidi BBM itu tidak akan berdampak pada bisnis Pertamina. "Tidak masalah jika harga jual BBM kami mengikuti mekanisme pasar," kata Harun. (Irma Yani, Bambang Rakhmanto/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com