Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data PBB untuk Kejar Wajib Pajak

Kompas.com - 04/12/2010, 18:50 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Data Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB akan menjadi alat utama yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menambah jumlah wajib pajak aktif yang saat ini masih mencapai 16 juta. Data PBB tergolong data yang paling lengkap di DJP sehingga diharapkan akan mampu menjadi dasar ekstensifikasi atau program menambah penerimaan pajak melalui penambahan jumlah wajib pajaknya.

"Kami akan tetap menjalankan program ekstensifikasi. Saya harap dilakukan dengan melakukan matching atau penyelarasan antara data PBB dengan wajib pajaknya. Sebab bagaimana pun ada 85 juta objek pajak di data PBB itu," ujar Direktur Transformasi Proses Bisnis, Ditjen Pajak, Robert Pakpahan di Bogor, Sabtu (4/12/2010) saat berbicara dalam Sosialiasi Kebijakan Perpajakan.

Menurut Robert, produk kebijakan unggulan yang digunakan Ditjen Pajak untuk menambah jumlah wajib pajak adalah Sunset Policy, kebijakan Fiskal yang dikaitkan dengan kewajiban menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan kewajiban PPh karyawan yang berbeda. Objek PBB dan wajib pajak masih belum terkait dengan baik.

"Belum ada pemetaan yang jelas antara pemilik bangunan dan tanah dalam data PBB. Kalau semuanya sudah masuk ke sistem, maka pemajakan akan lebih mudah. Ini yang akan kami galakkan agar lebih banyak lagi wajib pajak yang masuk ke jaringan," ungkapnya.

Hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang belum memiliki NPWP dan memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) belum diketahui secara pasti. Namun, prinsip yang dimiliki Indonesia adalah mewajibkan setiap kepala rumah tanggal memiliki NPWP, bukan mewajibkan seluruh warga negara memiliki NPWP.

Atas dasar itu, dengan jumlah penduduk yang mencapai 235 juta jiwa, potensi pemilik NPWP tidak sama dengan jumlah itu. Potensi pembuatan NPWP adalah sekitar 60 juta, atau setara dengan jumlah rumah tangga di Indonesia. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com