Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Warteg Bisa Lahirkan Gayus Kecil

Kompas.com - 12/12/2010, 22:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemungutan pajak atas warteg hanya akan melahirkan Gayus-gayus kecil. Demikian kekhawatiran Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Saya khawatir akan menimbulkan Gayus-Gayus kecil dalam transaksi pemungutan pajak antara yang dipungut dengan oknum-oknum pemungut pajak," ungkapnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (11/12/2010).

Menurutnya, warteg adalah usaha mikro yang seharusnya diberikan insentif-insentif oleh pemerintah, bukan dikenaikan pajak.

Lebih lanjut dipertanyakannya, apa karena di dalam manajemen warteg itu cashflow antara uang masuk dan uang keluar tidak terbukukan dan tidak terakunting. "Bagaimana bisa mendeteksi pendapatan warteg dalam satu hari. Kalo pemerintah mengatakan omsetnya Rp 160 ribu per hari parameternya apa?" ujarnya.

Pemungutan pajak warteg menjadi sangat berisiko kalau diterapkan secara prosedural pajak. Bukan itu saja, aturan ini akan memberatkan konsumen, karena 10 persen itu nilainya sangat tinggi.

"Itu tentu pengusaha warteg tidak akan menanggungnya sendiri pasti akan disharing kepada konsumen dengan menaikkan harga sehingga kalau kita ntar makan di warteg itu misalnya, Rp 10.000, akan dinaikkan menjadi Rp 11.000, karena yang seribu untuk bayar pajak," paparnya.

Dilanjutkannya, alasan mengapa warteg kecil tidak layak dikenai pajak, karena orang yang makan di warteg itu, orang yang sedang memenuhi rasa lapar dan memenuhi survival, dan agar tidak mati kelaparan.

"Itu tidak layak diberikan pajak kecuali kita makan di restoran. Ketika makan di restoran bergengsi makan untuk mencari gengsi mencari trademark di situ. Sehingga layak untuk diberi pajak. Tapi di warteg itu tidak etis diberikan pajak," tegasnya. (Andri Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com