Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Reksa Dana Hadapi Risiko "Enak"

Kompas.com - 15/12/2010, 11:31 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Industri reksa dana Indonesia yang menggunakan kredit kepemilikan rumah atau KPR sebagai dasar transaksinya akan menghadapi risiko berupa pembayaran KPR yang dipercepat oleh debitur pemilik rumahnya. Jika pemilik rumah melunasi KPR-nya, maka ada potensi keuntungan yang tidak dapat diperoleh oleh perusahaan pengelola reksa dananya. Dengan demikian, risiko ini tergolong risiko yang positif karena ada pelunasan KPR, namun menghilangkan sejumlah keuntungan yang seharusnya diperoleh.

"Ini risiko positif yang paling mungkin kami hadapi," ujar Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi (lebih dikenal Mandiri Investasi) Andreas Muljadi Gunawidjaja di Singapura, Rabu (15/12/2010).

Menurut Andreas, rata-rata suku bunga KPR yang dijadikan underlying asset (aset yang dijadikan dasar transaksi) adalah sekitar 11 persen-13 persen. Namun, jika KPR itu dilunasi lebih cepat, seluruh tunggakan pokok akan sepenuhnya kembali ke bank. Dengan adanya uang itu, bank harus memikirkan kembali investasi yang sebaiknya menghasilkan tingkat pengembalian sama, yakni 11-13 persen.

"Namun itu tidak mungkin, karena untuk mendapatkan tingkat pengembalian sebesar itu, akan memerlukan risiko yang lebih tinggi. Paling tinggi, suku bunga yang bisa diperoleh adalah tujuh persen. Dengan demikian, ada selisih tingkat pengembalian sekitar 4-6 persen yang hilang akibat pelunasan KPR itu," ungkapnya.

Selain itu, industri pengelola reksa dana berbasis KPR juga akan menghadapi risiko call option (hak untuk membeli) efek beragun aset (EBA) KPR yang dimiliki bank penerbit KPR, yakni Bank Tabunga Negara (BTN). Jika KPR sudah dilunasi 90 persen, maka BTN berhak menarik kembali EBA KPR yang sudah dimiliki perusahaan pengelola reksa dana berbasis KPR. "Meski demikian, kami akan tetapi pengembalian 100 persen, sehingga seluruh pokok sebenarnya sudah kembali," ungkap Andreas.

Sebagai informasi, saat ini, Mandiri Investasi menjadi pelopor perusahaan pengelola investasi yang akan mengeluarkan reksa dana berbasis EBA. EBA yang dimaksud adalah KPR-KPR di BTN yang dikeluarkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Mandiri Investasi berinisiatif untuk mengemas produk Kontrak Investasi Kolektif atau Reksa Dana dengan menggunakan Efek Beragun Aset atau EBA sebagai dasar aset yang ditransaksikannya. Produk ini diharapkan terbit pada 4 Januari 2011 dengan nilai Rp 159 miliar.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com