Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Anggota TNI AD Disidang di Mahmil

Kompas.com - 14/01/2011, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Tiga anggota Batalyon 753 disidang di Mahkamah Militer III-9 Jayapura dalam kasus penyiksaan warga Papua yang pernah dimuat di situs YouTube.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wiryantoro, Kamis (13/1). ”Sidang ini bersifat terbuka dan dilangsungkan dalam rangka mencapai kepastian hukum,” kata Wiryantoro. Ia menyatakan, di satu sisi para prajurit itu sedang melakukan tugas negara. Mereka berada di bawah tekanan juga karena ada fakta dan informasi, banyak orang bersenjata yang melakukan penyerangan. ”Akan tetapi, cara interogasi seperti itu tidak dibenarkan dan melanggar HAM,” kata Wiryantoro.

Menurut kantor berita Antara, tiga anggota Kodam Cendrawasih itu terdiri atas seorang bintara dan dua tamtama, yaitu Sersan Dua Irman Risqianto, Prajurit Satu (Pratu) Yakson Agu, dan Pratu Thamrin Mahanggiri.

Dalam sidang pertama, ketiganya disebut terbukti terlibat dalam penganiayaan kepada warga setempat saat bertugas dalam operasi pengamanan daerah rawan di Kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Mereka dikenai Pasal 103 KUHP Militer, yaitu perbuatan tidak menaati perintah atasan dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara. Mayor Soemantri, selaku oditur, menyatakan, karena tidak ada saksi korban, ketiganya tidak kena pasal penganiayaan.

Sebelumnya, empat orang yang didakwa dengan pasal yang sama dikenai hukuman lima dan tujuh bulan penjara. Saat ini mereka dalam proses banding.

Direktur Human Rights Working Group Rafendi Djamin mengatakan, perhatian internasional pada berbagai kasus di Papua belum mendorong penyelesaian konkret berbasis HAM di Papua. (EDN/DAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com