Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Tegas Soal TDL

Kompas.com - 14/01/2011, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Koordinator Forum Komunikasi Asosiasi Nasional (FKAN) Franky Sibarani di Jakarta, Jumat (14/1), mengatakan, Asosiasi minta supaya capping 18 persen tetap berlaku.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan ketegasan dari pemerintah. Sementara surat PLN ke para pelanggan terus beredar di kalangan industri. Keadaan ini meresahkan industri dan membawa situasi yang tidak kondusif dalam kegiatan industri," kata Franky.

Selain itu, Franky juga mengatakan, tahun 2011 pengusaha ingin bahas kembali bersama pemerintah tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2010 yang memberatkan industri.

Sebab, tarif dasar listrik (TDL) berdasarkan Permen 7/2010 walaupun dengan kompensasi beban biaya dihapus, disinsentif daya max tidak berlaku, tarif multiguna dicabut, namun dalam kenyataannya biaya total tagihan listrik bagi industri justru mengalami kenaikan cukup signifikan.

FKAN memaparkan, dampak negatif apabila pencabutan capping diteruskan oleh PLN adalah sektor TPT mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 9,91-37,15 persen dan mengakibatkan kenaikan biaya produksi 3,3-5,4 persen karena adanya penambahan struktur biaya produksi.

Sementara, tagihan listrik sektor industri kaca lemb aran dan pengaman meningkat 33,32 persen, sektor pengolahan daging 20-30 persen, sektor kosmetika dan jamu 41,59-65,93 persen, sektor usaha kecil menengah (UKM) yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) rata-rata kenaik an tagihan listrik sekitar 25 persen.

Tagihan listrik bagi sektor makanan dan minuman naik 31,84 persen, sektor baja dan besi 17-34,4 persen, sektor perhotelan 33,27 persen, dan sektor alas kaki rata-rata naik sekitar 247,91 persen, sedangkan sektor pembibitan unggas ayam terjadi kenaikan pada struktur biaya produksi sebesar 15 persen.

Franky menegaskan, akibat pencabutan capping tidak hanya terjadi pada industri, tetapi juga efek dominonya yang memengaruhi di sektor-sektor pendukung lainnya (ketenaga kerjaan, keuangan, transportasi, perpajakan) sebagai akibat terjadinya kenaikan struktur biaya produksi. Dampak negative terparah adalah harga jual meningkat dan masyarakat sudah dipastikan akan mencari barang atau produk impor yang lebih murah, k arena harganya relative stabil.

"Akhirnya, pasar dalam negeri dibanjiri barang impor. Dan muaranya adalah industri kolaps, terjadi rasionalisasi tenaga kerja dan pendapatan negara dari sektor pajak hilang," tegas Franky.   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com