Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sapi Bakal Melonjak

Kompas.com - 25/01/2011, 07:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mewajibkan importir sapi membeli sapi lokal sebanyak 10 persen dari total barang yang diimpor. Dengan kebijakan itu, maka harga daging sapi diharapkan akan meningkat sehingga harga sapi lokal kembali pulih dan peternak makin tertarik untuk memelihara sapi.

Direktur Budidaya Ternak pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Riwantoro saat dihubungi di Surabaya, Senin (24/1/2011), mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk mendorong program swasembada daging sapi 2014.

Pada tahun 2010 Indonesia masih mengimpor daging dan jeroan sapi sebanyak 120.000 ton dan sapi bakalan 550.000 ekor. Konsumsi daging dan jeroan sapi tahun 2010 secara nasional mencapai 496.000 ton.

Direktur Jenderal Peternakan dan Keswan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso pada 30 Desember 2010 menerbitkan Surat Edaran (SE) No 30018/2010 tentang Pemasukan Sapi Impor 2011. SE ditujukan kepada 24 perusahaan importir yang tersebar di tujuh provinsi.

SE itu menetapkan rencana alokasi impor sapi bakalan dan daging. SE juga mewajibkan importir membeli sapi lokal sebanyak 10 persen dari total barang yang diimpor. Tidak hanya itu, perusahaan impor sapi wajib melakukan masa karantina 14 hari, menggemukkan sapi minimal 60 hari, dan setiap siklus penggemukan dialokasikan sepertiga dari kapasitas kandang.

Selain itu, melakukan pembiakan dan pembibitan ternak sapi betina produktif eks impor ataupun sapi dalam negeri, juga bermitra dengan petani peternak di lingkungan pemasukan.

Kebijakan yang tertuang dalam SE mengacu pada hasil pertemuan Koordinasi Pemasukan Sapi Potong Impor Tahun 2011 pada 15 November 2010, juga mengacu pada Rapat Pembahasan Penyederhanaan SPP tanggal 6 Desember 2010 dan dalam rangka menyukseskan PSDS 2014.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia Teguh Boediyana mengingatkan, bila pemerintah serius, harus segera menyusun petunjuk teknisnya untuk mengetahui bagaimana operasionalnya di lapangan. Kalau sekadar surat, tidak akan efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com