Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mega: Gaji Saya Saat Jadi Presiden Cukup

Kompas.com - 25/01/2011, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan gaji presiden tidak naik sejak tujuh tahun terakhir. Menurut Mega, sewaktu menjabat sebagai presiden, gaji yang dia terima sudah terbilang cukup, bahkan berlebih.

"Gaji saya waktu jadi presiden cukup, lebih malah. Saya enggak pernah ngeluh," kata Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ini saat berpidato di hadapan ratusan kepala daerah dalam pelantikan Departemen Pemerintahan Nasional DPP PDI-P di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

Mega mengaku tidak pernah mengeluhkan jumlah gaji sewaktu menjabat presiden.

"Karena buat saya, siapa suruh dia jadi presiden ya. Saya bersaing juga, tapi waktu itu enggak ada yang milih saya. Ini kan (pernyataan gaji) sudah enggak bener. Sampai pimpinan nasional tertinggi, menjawab urusan-urusan yang kecil-kecil," katanya seraya berkelakar.

Selain menyinggung soal curhat gaji presiden, Mega juga menyinggung harga bahan pokok yang meningkat, seperti harga cabai.

"Semua jadi pada mahal Bu, cabai mahal, beras mahal," tutur Mega seraya menirukan pembantu rumah tangganya yang mengeluhkan kenaikan harga bahan makanan.

Pernyataan Presiden SBY terkait gajinya disampaikan saat memberikan pidato pada rapat pimpinan TNI dan Polri. Pihak Istana menegaskan bahwa pernyataan Presiden bukan dimaksudkan sebagai keluhan atas gajinya yang tak kunjung naik. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden mengatakan hal tersebut untuk menekankan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam memerhatikan tingkat kesejahteraan prajurit, termasuk jajaran pimpinan TNI, Polri, dan PNS. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com