Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Air Asin" Kebutuhan Hidup Layak Buruh

Kompas.com - 26/01/2011, 08:13 WIB

KOMPAS.com Komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal gaji tak naik selama tujuh tahun yang disampaikan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pekan lalu, memang ampuh. Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (25/1/2011), langsung merespons dan menyampaikan, pemerintah bakal menaikkan gaji sedikitnya 8.000 pejabat pemerintah dari pusat sampai ke daerah. Tentu saja presiden yang kini bergaji Rp 62 juta per bulan ikut di dalamnya.

Terlepas dari beragam komentar yang beredar, kita menyayangkan tanggapan kenaikan gaji Presiden dengan mengaitkan nasib buruh relatif sedikit. Padahal, buruh formal kini semakin menciut dan peluang mereka yang masuk ke kelompok miskin meningkat karena degradasi kualitas hidup.

Hasil pemantauan upah minimum provinsi (UMP) oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi per 22 Desember 2010, dari 33 provinsi, hanya Lampung, Sulawesi Barat, dan Papua sedang dalam proses penetapan gubernur.

Adapun Maluku Utara masih dalam pembahasan dewan perwakilan rakyat daerah. Sementara Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah tidak menetapkan UMP sehingga pemerintah pusat mengambil data penetapan upah minimum kabupaten/kota terendah di ketiga provinsi tersebut.

Berbicara tentang nasib sedikitnya 33,8 juta buruh formal dari 116,5 juta angkatan kerja tahun 2010, memang tidak terlalu menarik. Para elite politik, baik di eksekutif maupun legislatif, baru fasih berbicara kesejahteraan buruh saat pemilihan umum. Tetapi, saat buruh meminta mereka lebih membumi memperjuangkan penetapan upah minimum di atas kebutuhan hidup layak (KHL) dan inflasi, pengambil kebijakan lebih banyak diam.

Dari 29 provinsi yang sudah memiliki UMP tahun 2011, baru delapan provinsi yang menetapkan lebih dari 100 persen KHL. Kondisi ini memprihatinkan. Apalagi jika kita melihat nilai filosofis upah minimum yang bertujuan menjadi jaring pengaman bagi pekerja lajang dengan masa kerja maksimal 1 tahun. Sampai kini, masih banyak pengusaha yang menggaji pekerja pemilik masa kerja bertahun-tahun dengan upah minimum.

Bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar dengan tingkat kenaikan gaji yang lebih kecil dari inflasi. Kalau kondisi ini terus terjadi, bagaimana mereka bisa meningkatkan taraf hidup, menyekolahkan anak, berobat ke dokter saat sakit, sampai memiliki rumah sendiri yang layak. Buruh formal harus bekerja keras melebihi delapan jam kerja demi mengejar upah lembur. Anak-anak buruh terpaksa berhenti sekolah dan meneruskan kemiskinan karena sedikitnya 40 persen upah orangtua mereka terkuras untuk biaya transportasi dan kontrakan.

Buruh harus berjuang bertahan hidup dari gaji yang kian tak bertenaga menghadapi kenaikan harga beras, cabai rawit merah, minyak goreng, sampai biaya kesehatan. Pemerintah seperti tak memberikan banyak pilihan bagi buruh karena lapangan kerja baru tak bertumbuh dan pengusaha kian gemar memakai buruh kontrak.

Berbicara remunerasi pejabat ibarat minum air laut yang asin. Semakin banyak mereka menikmati, kian haus rasanya. Sementara buruh, harus hidup menahan lapar. (Hamzirwan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com