Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kasus Luna Maya dan Cut Tari Tetap Berjalan

Kompas.com - 01/02/2011, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Nazriel Irham, yang sebagai vokalis dikenal dengan nama Ariel "Peterpan", telah divonis tiga tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta terkait dengan keterlibatannya dalam penyebaran video-video asusila. Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011).

Kasus tersebut juga menyeret dua artis lain, kekasih Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Cut Tari mengaku ia memang menjadi pasangan Ariel dalam salah satu video itu. Sementara itu, Luna membantah bahwa ia dan Ariel main dalam salah satu video tersebut.

Di luar ketiga artis itu, kasus penyebaran video-video seks tersebut menyeret enam orang, yaitu Reza Rizaldy alias Redjoy, Bekti, Iyus Indrawan, Dicky Permana, Rudi Febriyanto, dan Angga Eka Hanizar. Redjoy sudah divonis dua tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Bandung, Senin.

Sementara itu, menurut Wakil Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Untung Yoga Ana, Dicky, Rudi, dan Angga masih dalam tahap melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa peneliti. Adapun Iyus dan Bekti tengah disidang di PN Jakarta Timur.

Lalu, bagaimana penyidikan kasus Cut Tari dan Luna Maya di Bareskrim Polri? Yoga mengatakan, penyidikan terhadap kedua tersangka itu tetap berjalan. Putusan untuk Ariel, kata Yoga, bisa menguatkan penyidik lantaran keduanya dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan. "Luna dan Tari terkait perbuatan ikut serta (melakukan pidana). Apabila perkara Ariel sudah putusan, tentu Luna dan Tari menyangkut perbuatan ikut serta," ungkap Yoga di Mabes Polri, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

    Whats New
    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

    Whats New
    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

    Whats New
    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com