Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Yakin Cut Tari Tak Diadili

Kompas.com - 01/02/2011, 20:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkait dengan vonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan terhadap terdakwa Nazriel Irham atau vokalis Ariel "Peterpan", kuasa hukum presenter Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, merasa yakin kliennya akan terbebas dari pengadilan kasus pembuatan video-video seks karena tak satu pun alat bukti kuat untuk dibawa ke sidang.

"(Dalam sidang putusan Ariel) tidak ada satu pun bukti yang ada kaitannya dengan Cut Tari. Saya semakin yakin bahwa konstruksi hukum untuk mengadili Cut Tari tidak ada karena Ariel saja tidak diadili dalam pembuatan video porno," tegas Hotman.

Hotman sejak awal optimistis bahwa kliennya akan bebas dari hukum begitu tim penyidik kesulitan untuk menjerat Ariel. "Makanya, dari awal kasus, Ariel lama tidak P21, karena hakim sama jaksa bingung pasal mana yang kena," kata Hotman.

Meski demikian, Hotman melihat bahwa istri Muhammad Jusuf Soebrata itu tak bisa menyembunyikan rasa cemasnya. "Ya, waswas-lah. Apalagi si Ariel itu tiga tahun enam bulan, apalagi mereka berdua yang main. Dia (Cut Tari) SMS, 'Nasib saya gimana?'," katanya lagi.

Namun, lanjutnya, Cut Tari enggan berlarut-larut memikirkan kasus hukumnya berkait dengan vonis yang diterima Ariel. "Cut Tari tidak mau memikirkan Ariel harus dihukum yang bagaimana karena dia sendiri sedang memikirkan masa depannya. Apalagi, katanya, sedang ada kontrak," ungkapnya.

Karena itu, strategi hukum penghentian kasus pidana Cut Tari akan segera diupayakan oleh Hotman bersama timnya. "Ya, segera, nanti akan kami upayakan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

    Whats New
    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

    Whats New
    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

    Whats New
    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

    Whats New
    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

    Whats New
    Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

    Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

    Whats New
    Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

    Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

    Whats New
    IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

    Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

    Whats New
    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Whats New
    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Whats New
    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com