Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dialihkan, Izin Usaha MI Indo Premier

Kompas.com - 02/02/2011, 02:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Guna memenuhi kebijakan Bepepam-LK tentang pemisahan bisnis Manajer Investasi dari bisnis Perusahaan Efek, PT Indo Premier Securities menyambut baik kebijakan itu dengan membentuk PT Indo Premier Investment Management.

Demikian rilis PT Indo Premier Securities yang diterima, Selasa (1/2/2011) malam. Dengan terbentuknya entitas baru ini, izin usaha Manajer Investasi otomatis berpindah dari PT Indo Premier Securities ke PT Indo Premier Investment Management.

Sehubungan dengan perpindahan bisnis tersebut, Bapepam-LK telah memberikan izin usaha baru kepada PT Indo Premier Investment Management, sebagai pengganti pencabutan izin usaha manajer investasi PT Indo Premier Securities. Dengan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No.Kep-01/BL/2011 tanggal 18 Januari 2011.

Upaya pemenuhan terhadap peraturan Bapepam-LK merupakan wujud dukungan kelompok usaha Indo Premier terhadap pengembangan pasar modal di Indonesia, dan tentunya akan menambah tingkat kepercayaan nasabah kepada PT Indo Premier Investment Management. (*)    

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com