Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Ketat Total soal TKI Arab

Kompas.com - 16/02/2011, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengaku sudah memberlakukan pengetatan total penempatan TKI ke Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, sekaligus membenahi titik-titik lemahnya.

Menurut juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dita Indahsari, pengetatan total ini sesungguhnya bentuk soft moratorium (moratorium lunak). "Persoalannya kompleks, jadi pilihan saat ini adalah membenahi seluruh sistemnya dan melakukan pengetatan total dengan zero placement (penempatan nol). Sementara penanganan masalah tetap dilakukan oleh BNP2TKI dengan supervisi Kemenakertrans," kata Dita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Disebutkan, tuntutan sebagian kelompok masyarakat agar segera diberlakukan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi tetap opsional berdasarkan perkembangan yang berlaku. "Perbaikan sistem tetap prioritas. Job order dan perjanjian kerja kualifikasi syaratnya ditambah, di mana majikan bisa kita monitor sehingga memudahkan perlindungan. Upah kita minta naik untuk peningkatan kesejahteraan. Ini momentum yang akan ditentukan oleh kerja keras kita," ujar Dita.

Sementara itu, dari pihak Arab Saudi,  Kadin bidang Perekrutan Tenaga Kerja Asing negeri padang pasir itu atau Sanarcom sudah  memutuskan menghentikan sementara perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) mulai Senin (14/2/2011).

Seperti dikutip laman Arabnews, komite tersebut juga menyarankan agar Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerima visa kerja tenaga kerja Indonesia (TKI) selama Federasi Buruh Indonesia gagal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada dalam kesepakatan bilateral kedua negara.

Mengenai hal ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, Sanarcom meminta adanya asosiasi perusahaan jasa TKI khusus untuk penempatan TKI ke Arab Saudi. "Sanarcom beranggapan akan lebih baik bila ada asosiasi pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang dikhususkan untuk penempatan ke Arab Saudi sehingga bisa terbangun sinergi dengan Sanarcom," kata Jumhur.

Menurut dia, dirinya sudah berbicara langsung dengan Ketua Sanarcom Saad Al-Badah, yang meminta agar ada suatu asosiasi yang khusus menempatkan TKI ke Arab Saudi. "Tidak seperti sekarang ini terdapat tiga asosiasi," kata Jumhur. Tiga asosiasi yang dimaksud adalah Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Himpunan Perusahaan Jasa TKI (Himsataki), dan Indonesia Employment Association (Idea).

Ia menegaskan, mengenai penyetopan penempatan TKI di Arab Saudi bukanlah wewenang pihak swasta, melainkan wewenang Pemerintah Arab Saudi.

Pemulangan TKI

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk mendampingi TKI overstayers yang baru pulang dari Arab Saudi sampai ke kampung halamannya masing-masing.

"Penanganan pemulangan TKI telantar harus diselesaikan secara tuntas. Setelah kembali ke Tanah Air, para TKI telantar itu masih butuh bantuan pemerintah agar bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar, Senin (14/2/2011).

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, dalam tahap awal pemerintah memang memprioritaskan pemulangan TKI overstayer dari Arab Saudi bagi TKI yang sakit, anak-anak dan anak balita serta sebagian WNI yang bermasalah.

Pemulangan WNI/TKI overstayer, tambah Muhaimin, akan dilakukan secara terus menerus setiap hari. Ada tiga cara pemulangan yang dilakukan rutin setiap harinya. Pertama, yakni pemulangan yang dilakukan asuransi, repatriasi yang dilakukan KJRI dan KBRI dan deportasi oleh negara penempatan.

"Pemerintah bersyukur dapat memulangkan mereka dalam waktu tidak terlalu lama, setelah diproses lebih dahulu di tarhil atau kantor imigrasi untuk penyelesaian pembebasan denda dan exit permit-nya," kata Muhaimin.

Muhaimin optimistis permasalahan TKI overstayer dapat dituntaskan tahun ini. "Pemerintah menargetkan seluruh TKI telantar dapat dipulangkan tahun ini. Dengan adanya pemulangan massal maupun pemulangan regular, diharapkan tidak akan ada lagi TKI yang telantar di Jembatan Khandara, Jedah," kata Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com