Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreditor Setuju, Mandala Selamat

Kompas.com - 24/02/2011, 15:36 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Mandala Airlines selamat dari kepailitan setelah sebagian besar pemberi kredit ke maskapai tersebut menyatakan kesetujuan dengan tawaran mengonversikan utang maskapai tersebut menjadi saham. Dengan keputusan itu, Mandala setidaknya bisa lega karena bisa lolos dari salah satu halangan besar.

Permintaan perdamaian yang diajukan Mandala dengan opsi mengubah utang menjadi saham diputuskan melalui pemungutan suara di Jakarta, Kamis (24/2/2011). Pemungutan suara dilakukan karena pada pertemuan sebelumnya banyak kreditor Mandala menolak utang dikonversi menjadi saham sehingga maskapai tersebut terancam untuk dipailitkan.

Dari 344 orang yang berhak memberikan suara, sebanyak 304 orang menyatakan setuju utang diganti saham, 37 orang menyatakan menolak, dan 3 orang abstain.

Presiden Direktur Mandala Diono Nurjadin mengatakan, dengan adanya keputusan itu, rencana perusahaan akan berjalan sesuai dengan rencana. "Restrukturisasi mudah-mudahan akan jalan terus," kata Diono seusai pertemuan.

Menurut Diono, keputusan tersebut akan diberikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Bagi yang belum menerima bisa mengajukan keberatan. Pengadilan akan memutuskan ini pada 2 Maret 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com