Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Bank Wajib Laporkan Suku Bunga Dasar Kredit

Kompas.com - 28/02/2011, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan Maret besok, 44 bank dengan aset di atas Rp 10 triliun wajib mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bukan suku bunga kredit.

Muliaman Darmansyah Hadad, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menegaskan perhitungan SBDK yang dilaporkan adalah dalam nilai rupiah. Sementara ini, laporan tersebut hanya berlaku untuk SBDK kredit korporasi, kredit ritel dan kredit kepemilikan rumah (KPR) dan Non KPR. "Pengumuman disampaikan di website bank dan BI, sekaligus saat menyampaikan laporan keuangan melalui surat kabar," kata Muliaman, Senin (28/2/2011).

Aturan baru ini memang hanya berlaku untuk bank dengan aset Rp 10 triliun. Namun untuk bank yang asetnya di bawah Rp 10 triliun tetap akan dipantau oleh BI. "Agar kondisi keuangannya tetap terkontrol," ujar Muliaman.

Tak hanya itu, jika aturan ini berjalan efektif, maka bank dengan aset di bawah Rp 10 triliun juga akan menerapkan aturan transparansi SBDK (prime lending rate). Kemudian pengumuman SBDK kredit pun akan ditambah, seperti SBDK kredit konsumsi.

Muliaman berharap aturan ini bisa berjalan efektif. Tujuannya, agar perbankan Indonesia bisa lebih sehat dalam berkompetisi, menjaga service excellent dan melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) perbankan agar lebih produktif.

Selain itu, pengumuman ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Nasabah bisa mengetahui berapa tingkat SBDK yang diterima nasabah yang masing-masing berbeda profil, yang dapat meningkatkan kepercayaan antara nasabah dengan perbankan.

Muliaman mengatakan, dengan pengumuman SBDK ini akan membuat industri perbankan lebih sehat dan dapat berkompetisi secara nasional ataupun internasional. "Ke depan, diharapkan perbankan dapat meningkatkan efisiensi untuk menambahkan modal, dan baiknya service excellent untuk menghadapi ekonomi global," tambahnya.

Informasi saja, perhitungan SBDK merupakan hasil perhitungan dari tiga komponen, yakni perhitungan harga pokok dana untuk kredit (HPDK), lalu biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit, serta margin keuntungan (profit margin) yang ditetapkan untuk aktivitas perkreditan, namun belum memperhitungkan komponen premi risiko individual nasabah bank. (Nina Dwiantika/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com