Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMRS Bayar Sebagian Utangnya

Kompas.com - 10/03/2011, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bumi Resources Tbk (BUMI) segera mengonversikan fasilitas mandatory convertible note (MCN) sebesar Rp 4,95 triliun (sekitar 546 juta dollar AS) menjadi kepemilikan ekuitas di PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada harga Rp 670  per lembar. Untuk itu, BRMS menerbitkan 7,4 miliar saham baru atas nama BUMI untuk pelunasan MCN tersebut.

"Di bulan Desember 2010, kami menggunakan sebagian dana hasil penawaran umum perdana untuk melunasi fasilitas pinjaman sebesar 148 juta dollar AS dari Bright Ventures Pte Ltd. Oleh karenanya, pelunasan fasilitas MCN sebesar 546 juta dollar AS ini akan lebih memperbaiki rasio utang terhadap modal perusahaan menjadi 0,1x," kata Kenneth Farrell, President Direktur BRMS, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Direktur Keuangan BRMS Yuanita Rohali menambahkan, pinjaman perusahaan telah sebagian besar dilunasi yang berdampak terhadap berkurangnya beban bunga secara keseluruhan. "Perusahaan kini dapat mengalokasikan tambahan arus kas untuk kegiatan operasional perusahaan. Kami berharap untuk dapat memproduksikan aset-aset kami dalam waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Dengan dikonversikannya fasilitas MCN tersebut, kepemilikan BUMI di BRMS akan bertambah dari sekitar 82 persen menjadi sekitar 87 persen. Kepemilikan investor publik di bursa akan terdilusi dari 18 persen menjadi 13 persen.

Namun, apabila seluruh waran yang ada dikonversikan menjadi saham dalam 24 bulan ke depan, maka kepemilikan investor publik di bursa akan naik menjadi sekitar 20 persen, dan kepemilikan BUMI di BRMS akan terdilusi menjadi sekitar 80 persen.

BRMS diharapkan akan mendapatkan tambahan dana sebesar 171 juta dollar AS apabila keseluruhan waran yang ada dikonversikan menjadi saham di harga Rp 700 per saham dari Juni 2011 sampai dengan Desember 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com