Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Tegaskan Pembatasan BBM Ditunda

Kompas.com - 15/03/2011, 09:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  — Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa pemerintah menunda pelaksanaan program pembatasan BBM bersubsidi dan tidak akan menempuh kebijakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. "Kita sudah katakan pembatasan BBM ditunda," kata Hatta Rajasa di Jakarta, Senin (14/3/2011).

Ia menyebutkan, hingga sekarang juga belum ada pemikiran untuk menaikkan harga BBM bersubsidi seperti salah satu opsi yang ditawarkan Tim Pengawasan Kebijakan BBM Bersubsidi.

Sebelumnya pemerintah merencanakan pelaksanaan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi mulai Januari 2011, tapi ditunda dan direncanakan kembali menjadi mulai April 2011. Tim Pengawasan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi menawarkan tiga opsi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

Ketua Tim Pengawasan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Anggito Abimanyu menyebutkan, opsi pertama adalah menaikkan harga premium Rp 500 per liter, tapi untuk angkutan umum diberikan semacam cash back atau jaminan kembalian sehingga tarifnya tidak naik. "Itu berarti kendaraan bermotor maupun mobil pribadi harus membayar biaya tambahan (untuk premium) termasuk kendaraan umum, tapi untuk kendaraan umum dengan sistem cash back karena mereka melakukan pelayanan umum kepada masyarakat," ujarnya.

Opsi kedua, lanjut Anggito, perpindahan penggunaan BBM bagi kendaraan pribadi dari premium kepada pertamax agar ada pengurangan konsumsi BBM bersubsidi oleh pengguna kendaraan pribadi yang saat ini mencapai angka tiga juta kilo liter per tahun.

Menurut dia, opsi tersebut ditetapkan dengan menjaga harga pertamax berdasarkan survei atas kemampuan daya beli masyarakat, yaitu sekitar Rp 8.000 per liter.

Opsi ketiga, pemerintah melakukan penjatahan konsumsi premium dengan sistem kendali penjatahan yang berlaku tidak hanya untuk kendaraan umum, tapi juga kendaraan pribadi. "Jadi ada penjatahan. Itu berlaku tidak hanya untuk kendaraan angkutan umum, tapi juga untuk motor diberikan semacam penjatahan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com