Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Naik Lagi Jadi Rp 9.400

Kompas.com - 16/03/2011, 21:09 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Bencana radiasi nuklir di Jepang menyusul kerusakan akibat gempa dahsyat diikuti tsunami berdampak negatif terhadap perkembangan harga BBM non-subsidi khususnya pertamax di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mengalami kenaikan hingga 7,5 persen.

”Harga pertamax di Provinsi Sulut naik 7,5 persen menjadi Rp 9.300 per liter di Manado, Bitung, Minahasa Utara dari sebelumnya Rp 8.650 per liter dan tertinggi di Kotamobagu Rp 9.400 per liter,” kata Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Manado Irwansyah, Rabu (16/3/2011).

Sementara harga di Minahasa Induk, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, dan Tomohon menjadi Rp 9.350 per liter dari sebelumnya Rp 8.700 per liter.

Irwansyah mengatakan, radiasi nuklir yang diakibatkan gempa dan tsunami menjadi pelajaran menakutkan bagi negara yang punya pembangkit listrik tenaga nuklir sehingga beberapa negara menghentikan pengoperasian energi nuklir dan menggantimya dengan bahan bakar minyak.

”Bergantinya penggunaan ke bahan bakar minyak tersebut mengakibatkan permintaan meningkat tajam dan hal inilah yang mendorong harga BBM di pasar internasional melonjak sangat tinggi, dampaknya pada harga pertamax,” kata Irwansyah.

Rata-rata penjualan pertamax di Kota Manado dan daerah lainnya di Sulut sebelumnya kenaikan terjadi berkisar 5 hingga 6 kiloliter per hari masih jauh dibandingkan target 10 kiloliter per hari.

Penjualan rata-rata harian tersebut dihasilkan dari titik penjualan 22 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar mulai Manado hingga kabupaten/kota yang ada di Sulut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com