Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Banding Dinilai Punya Alasan Jelas

Kompas.com - 23/03/2011, 02:58 WIB

Jakarta, Kompas - Tim studi banding Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat membantah tudingan menghambur-hamburkan uang negara. Alasan dan target studi banding jelas, yaitu mencari masukan untuk mereformasi sistem keuangan di Indonesia.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi melalui pesan singkat (SMS), Selasa (22/3). Achsanul yang memimpin rombongan studi banding menjelaskan, rangkaian studi banding dimulai Selasa pukul 09.00 waktu Amerika Serikat. ”Pertemuan akan dilaksanakan Selasa pagi ini dengan American Institute of Certified Public Accountans (AIPCA). Sorenya rapat dengan Government Accounting Office (GAO),” katanya kemarin.

Jadwal studi banding, lanjut dia, tergolong padat. Pada Rabu tim studi banding dijadwalkan bertemu parlemen Amerika Serikat untuk mengetahui proses regulasi akuntan publik. Pada Kamis tim akan bertemu dengan Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB), dan malamnya diagendakan bertemu dengan Konsulat Jenderal dan Atase Ekonomi RI. ”Jumat, 25 Maret pukul 11.20, baru take off menuju Jakarta,” ujarnya.

Achsanul menegaskan, Panja RUU Akuntan Publik memiliki target jelas, yakni mencari masukan untuk kepentingan reformasi sistem keuangan di Indonesia. Menurut dia, RUU Akuntan Publik merupakan salah satu bagian dari reformasi keuangan.

Setidaknya, ada tiga masalah yang belum diputuskan dalam RUU Akuntan Publik. Masalah itu antara lain peraturan tentang perizinan, akuntan publik asing, dan sanksi pidana. Oleh karena itu, Panja RUU Akuntan Publik memilih Amerika Serikat dan Inggris sebagai tujuan studi banding. ”Tiga masalah itu terkait dengan akuntan publik asing yang berasal dari kedua negara tersebut,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut. Studi banding itu untuk mempercepat penyelesaian pembahasan RUU.

Namun, DPR dituding memanipulasi informasi terkait dengan kunjungan studi banding. ”DPR kembali memanipulasi informasi dengan mengadakan studi banding. Mereka menjadikan studi banding sebagai alasan untuk jalan-jalan ke luar negeri. Rancangan undang-undang yang hendak distudibandingkan sebenarnya sudah 95 persen selesai. Mereka pulang dari luar negeri, RUU-nya tinggal ketuk palu untuk disahkan,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang di Jakarta, Selasa.

Sebastian mengatakan, semestinya studi banding dilakukan pada awal penyusunan RUU. (BIL/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com