Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi BBM Akan Dihapus

Kompas.com - 23/03/2011, 03:11 WIB

Jakarta, Kompas - Dalam jangka panjang, tidak ada pilihan bagi Indonesia selain menghapus penerapan subsidi bahan bakar minyak. Penerapan subsidi langsung pada harga bahan bakar minyak seperti yang selama ini dilakukan bukan kebijakan yang sehat.

Demikian semangat dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Energi Nasional, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, Selasa (22/3) di Kantor Wakil Presiden.

Rancangan perpres itu saat ini tengah dibahas Dewan Energi Nasional (DEN). Masih diperlukan beberapa pertemuan lagi untuk mematangkan perpres itu sebelum ditandatangani Presiden.

Kemarin, para anggota DEN menghadap Wapres Boediono untuk melaporkan perkembangan terakhir pembahasan perpres yang tidak ubahnya cetak biru pembangunan sektor energi nasional itu. Para anggota DEN datang bersama Ketua Harian DEN Darwin Zahedy Saleh. Dalam struktur DEN, Presiden dan Wapres masing-masing duduk sebagai ketua dan wakil ketua.

”Jadi, perpres itu menuntun bagaimana menciptakan bauran energi yang tidak memerlukan subsidi. Dalam jangka panjang, subsidi langsung pada harga seperti selama ini memang tidak sehat,” ujar Yopie.

Secara umum, menurut Yopie, semangat yang juga terkandung dalam Rancangan Perpres tentang Kebijakan Energi Nasional adalah bagaimana Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi dari bahan bakar fosil pada 2050. Untuk itu, ada sejumlah opsi yang akan dipakai Indonesia guna mewujudkan rencana itu. ”Kita akan memanfaatkan energi baru terbarukan. Kita akan memanfaatkan energi geotermal dan air,” ujar Yopie.

Dalam jumpa pers seusai rapat, Darwin menjelaskan, perpres nantinya mengatur persentase bauran masing-masing energi. Persentase pemakaian minyak bumi akan terus berkurang hingga tahun 2050, sedangkan persentase pemakaian gas relatif tidak jauh berbeda.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (Reforminer Institute) Pri Agung Rakhmanto menyatakan, keputusan pemerintah untuk menunda pengaturan BBM bersubsidi hanya akan menunda penambahan inflasi.

Namun, penundaan itu bisa menimbulkan spekulasi karena ketidakpastian yang diciptakannya. Ketidakpastian itu bukan hanya menyangkut kapan atau jadi tidaknya akan dijalankan kebijakan ini, tetapi juga ketidakpastian menyangkut kebijakan apa yang nantinya akan diterapkan pemerintah dalam mengatasi APBN yang tertekan.

Penundaan ini tidak akan terlalu berpengaruh dalam pengurangan defisit karena jika dijalankan dengan sukses tahun ini, hanya berpotensi menghemat anggaran Rp 3 triliun. Sementara dengan harga minyak yang sudah di atas 100 dollar AS per barrel, tambahan defisit bisa Rp 16 triliun. ”Mestinya pemerintah harus tegas bahwa kebijakan ini tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Ada kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.(EVY/RYO/ATO/IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com