Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandala Janji Pesangon Sesuai Aturan

Kompas.com - 07/04/2011, 08:35 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Mandala Airlines berjanji memberikan pesangon kepada ratusan pegawainya yang terkena rasionalisasi dengan kompensasi yang semestinya.

"Mandala akan memberikan pesangon sesuai dengan aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata staf komunikasi Mandala Syafitri saat dihubungi Tribun, Rabu (6/4/2011) malam.

Syafitri mengakui, pernyataannya tersebut berdasarkan arahan dari Head of Corporate Communication Mandala, Nurmaria Sarosa.

Salah satu karyawan Mandala yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Desi, mengatakan, dirinya merasa lega dengan keputusan manajemen yang memberikan pesangon penuh kepada karyawan yang terkena rasionalisasi. "Tidak benar kalau kami dipaksa untuk menandatangani surat PHK tanpa membaca klausulnya lebih dulu. Mungkin itu jalan terbaik," katanya kepada Tribun.

Dia mengungkapkan, perusahaan yang telah dia tinggalkan pada 1 April 2011 tersebut akan membayar pesangon pada 90 hari kerja mendatang.

Sebelumnya dikabarkan, Mandala mem-PHK 50 persen karyawannya untuk melakukan efisiensi perusahaan. Hal ini dilakukan agar investor baru mau bergabung dengan maskapai yang sementara berhenti beroperasi tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

    Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

    Whats New
    Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

    Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

    Whats New
    Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

    Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

    Whats New
    Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

    Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

    Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

    Whats New
    BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

    BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

    Whats New
    IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

    IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

    Whats New
    IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

    IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

    Whats New
    Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

    Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

    Work Smart
    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

    BrandzView
    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

    Whats New
    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

    Whats New
    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

    Whats New
    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com