Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandala Janji Pesangon Sesuai Aturan

Kompas.com - 07/04/2011, 08:35 WIB
Hendra Gunawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Mandala Airlines berjanji memberikan pesangon kepada ratusan pegawainya yang terkena rasionalisasi dengan kompensasi yang semestinya.

"Mandala akan memberikan pesangon sesuai dengan aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata staf komunikasi Mandala Syafitri saat dihubungi Tribun, Rabu (6/4/2011) malam.

Syafitri mengakui, pernyataannya tersebut berdasarkan arahan dari Head of Corporate Communication Mandala, Nurmaria Sarosa.

Salah satu karyawan Mandala yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Desi, mengatakan, dirinya merasa lega dengan keputusan manajemen yang memberikan pesangon penuh kepada karyawan yang terkena rasionalisasi. "Tidak benar kalau kami dipaksa untuk menandatangani surat PHK tanpa membaca klausulnya lebih dulu. Mungkin itu jalan terbaik," katanya kepada Tribun.

Dia mengungkapkan, perusahaan yang telah dia tinggalkan pada 1 April 2011 tersebut akan membayar pesangon pada 90 hari kerja mendatang.

Sebelumnya dikabarkan, Mandala mem-PHK 50 persen karyawannya untuk melakukan efisiensi perusahaan. Hal ini dilakukan agar investor baru mau bergabung dengan maskapai yang sementara berhenti beroperasi tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

    PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

    Whats New
    Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

    Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

    Work Smart
    Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

    Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

    Whats New
    Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

    Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

    Whats New
    Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

    Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

    Earn Smart
    Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

    Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

    Whats New
    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

    Whats New
    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

    Earn Smart
    KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

    Whats New
    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

    Whats New
    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

    Whats New
    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

    Whats New
    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

    Whats New
    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

    Whats New
    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com