Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jangan Bingung Atur BBM

Kompas.com - 08/04/2011, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII Satya Widya Yudha menyatakan, pemerintah tidak boleh bingung dalam melakukan pengaturan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mengingat kebingungan akan semakin menambah beban anggaran negara.

Terkait hal ini, Satya menjelaskan sebenarnya ada dua isu yang harus diperhatikan. Pertama, harga minyak dunia naik sehingga perlu penyesuaian harga BBM, dan kedua, kebijakan BBM bersubsidi yang belum tepat sasaran.

"Kalau kita ingin mengendalikan BBM bersubsidi, maka harus tahu siapa yang seharusnya menerima, atau tepat sasaran. Dan untuk itu butuh infrastruktur," jelas Satya kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2011).

Menurutnya, opsi pemerintah dalam hal ini hanya dua, yaitu menaikkan harga atau menambah utang. "Di dalam UU APBN ada dijelaskan, apabila harga rata-rata ICP naik 10 persen. Dia (pemerintah) boleh naikkan harga 10 persen," jelasnya, sembari mengingatkan bahwa anggaran semakin membengkak karena sikap bingungnya pemerintah, yang mungkin saja takut popularitasnya turun jika mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM.

Namun, politisi Golkar ini berpandangan, boleh saja harga tidak dinaikkan jika pemerintah mampu untuk mengendalikan BBM dengan penyediaan infrastruktur, seperti membangun pom bahan bakar gas (BBG) lebih banyak sebagai alternatif BBM, sesegera mungkin.

"Kalau Anda (pemerintah) belum bisa mengendalikan. Satu-satunya jalan adalah menaikkan harga. Pemerintah, kan, sudah punya payung hukumnya, itu UU APBN," jelasnya.

Ia menekankan, pemerintah bisa menaikkan harga dan secara paralel menyiapkan infrastruktur, sehingga subsidi bahan bakar bisa dinikmati oleh mereka yang berhak.

Sikap bingung pemerintah ini, Satya menilai, hanya akan menambah defisit anggaran. "Defisit anggaran karena pembangunan infrastruktur lebih baik dibandingkan untuk subsidi," jelasnya, yang juga menyebutkan listrik (PLN) ada indikasi minta tambah subsidi sebesar Rp 14,8 triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com