Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperdag: Pemda Harus Kreatif

Kompas.com - 09/04/2011, 04:02 WIB

Denpasar, Kompas - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, pasar tradisional tak boleh mati dan kalah dengan pasar modern yang kini menjamur. Untuk itu, peran pemerintah daerah sangat penting, dan harus mampu mengelola pasar tradisional secara kreatif dan inovatif.

Menurut dia, sudah saatnya pasar tradisional membenahi diri agar mampu bersaing dengan pasar modern. Salah satu contoh pasar tradisional yang kreatif dan inovatif itu antara lain memadukan pasar penyedia kebutuhan masyarakat, pariwisata, dan kuliner.

”Kami berharap pasar tradisional ini bisa hidup sepanjang hari dan bermanfaat. Pagi bisa digunakan jual beli kebutuhan sehari-hari, siang bisa untuk pariwisata, khususnya pasar-pasar di Bali, dan malam hari dimanfaatkan untuk menyediakan kuliner. Kami percaya pasar rakyat pasti terus hidup,” kata Mari Pangestu saat meninjau Pasar Tradisional Pasar Agung, Kota Denpasar, Bali, Jumat (8/4).

Kunjungan Menteri Perdagangan (Menperdag) itu berkait dengan dijadikannya Pasar Agung sebagai salah satu dari 10 pasar percontohan di Indonesia, yang mendapat biaya Rp 7,5 miliar untuk revitalisasi.

Tahun ini pemerintah pusat mengeluarkan biaya untuk revitalisasi 120 pasar se-Indonesia senilai dengan total nilai Rp 505 miliar, Rp 88 miliar di antaranya untuk merevitalisasi 10 pasar percontohan.

Pasar Agung merupakan pasar tradisional dengan 338 pedagang dan luas sekitar 80 are. Pasar Agung dikelola Desa Adat Peninjauan, Kota Denpasar.

Untuk seluruh Bali, ada 35 pasar yang dikelola desa adat dan 16 pasar dikelola Perusahaan Daerah Kota Denpasar.

Mari menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan proyek revitalisasi bisa dimulai bulan Mei dan berakhir Desember tahun ini. Selanjutnya, pengelolaan pasar akan diserahkan kepada pemerintah setempat.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar Made Westra menyambut baik upaya pemerintah pusat merevitalisasi pasar. Pasalnya, menurut dia, pasar tradisional memang terganggu dengan pasar modern.

Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar mulai menerapkan pembatasan operasional toko modern, yakni tidak boleh buka 24 jam per 1 April lalu. Namun, ia mengaku pembatasan itu belum maksimal. (AYS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com