Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Malinda Sesuai SOP di Citibank

Kompas.com - 11/04/2011, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penarikan ataupun transfer dana para nasabah yang dilakukan tersangka penggelapan dan pencucian uang, Malinda Dee, selaku Senior Relationship Manager Citibank dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku di Citibank.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyo mengatakan, transfer atau penarikan dana dilakukan secara bertahap dengan bantuan petugas lain. Para petugas secara berjenjang melakukan verifikasi terhadap voucher atau slip transfer atau penarikan yang diajukan Malinda. "Akhirnya terjadi peralihan dana dari rekening nasabah Citibank ke rekening lain yang dituju. Sampai saat ini penyidik masih dalami keterlibatan pihak lain selain tersangka dalam proses transfer sesuai dengan SOP itu," kata Arief di Mabes Polri, Senin (11/4/2011).

Arief mengatakan, salah satu pihak yang menerima aliran dana dari Malinda adalah PT Sarwahita Global Management. Transfer ke rekening Sarwahita di Bank Mega dilakukan pada 13 Agustus 2009 sebesar Rp 2 miliar. "Pemilik rekening tidak pernah memberi perintah transfer," kata Arief.

Seperti diberitakan, selain Malinda, penyidik telah menetapkan Dwi, teller Citibank, sebagai tersangka. Modus pelaku dengan memalsukan tanda tangan nasabah dalam formulir penarikan. Malinda lalu melakukan pendebetan dana nasabah, lalu ditransfer ke beberapa rekening miliknya ataupun perusahaan.

Saat ini total dana yang diketahui digelapkan sebesar Rp 16 miliar milik tiga nasabah. "Tiga nasabah itu sudah cukup untuk membuktikan perbuatannya," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com