Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Madura Segel Hotel Berbintang

Kompas.com - 27/04/2011, 19:14 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Puluhan ulama Madura yang tergabung dalam Forum Musyawarah Ulama (FMU) Madura, Rabu (27/4/2011), menyegel hotel berbintang yang sedang dibangun PT Limousin di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura. Penyegelan tersebut berjalan damai, tanpa ada perlawanan dari pemilik hotel.

Juru bicara FMU Madura, Kiai Jakfar Sodiq Fauzi, mengatakan, penyegelan tersebut terpaksa dilakukan karena pemilik hotel sudah tidak mengindahkan kultur dan keagamaan di Kabupaten Pamekasan, yang berasaskan gerakan pembangunan masyarakat islami (Gerbang Salam).

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada investor yang semena-mena membangun di Pamekasan tanpa mengikuti kultur dan budaya masyarakat Madura," katanya lantang.

Di samping itu, para ulama menilai pembangunan hotel tersebut jika ditinjau dari aspek hukum tidak benar. "Proses izinnya saja dari pemerintah tidak ada. Status tanahnya juga tidak jelas," tambahnya.

Meski demikian, jika pada akhirnya izin pembangunan hotel tersebut keluar dari pemerintah setempat, para ulama tetap mengancam akan merobohkan bangunan hotel tersebut. "Jangan coba-coba pembangunan hotel dilanjutkan jika pemilik tidak ingin berhadap-hadapan dengan kami," tutur Kiai Jakfar Sodiq Fauzi.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menuturkan, penyegelan yang dilakukan para ulama tersebut sangat beralasan. Izin pembangunan hotel berbintang tersebut kepada Pemkab Pamekasan tidak lengkap.

"Sejak tahun 2010, sudah saya perintahkan agar proses pembangunannya untuk diberhentikan. Tetapi nampaknya mereka tetap memaksa melanjutkan pembangunan," kata Bupati.

Bahkan, kata Bupati, peringatan kepada pemilik hotel sering kali dilakukan oleh pemerintah, tetapi tampaknya tidak ada kemauan baik dari pemiliknya. "Sejak awal saya sudah minta agar prosesnya diikuti dengan baik, termasuk semua perizinannya. Tetapi kami malah tidak didengarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Whats New
Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Whats New
Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Whats New
OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

Whats New
Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Spend Smart
IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

Whats New
Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Whats New
Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Whats New
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Whats New
Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Whats New
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Whats New
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Whats New
Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Whats New
Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Cek, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru Berlaku Juli 2024

Whats New
BUMN SMF Buka Lowongan Kerja hingga 8 Juli 2024, Simak Persyaratannya

BUMN SMF Buka Lowongan Kerja hingga 8 Juli 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com