Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakertrans: "Outsourcing" Kalau Bisa Dihilangkan

Kompas.com - 01/05/2011, 09:01 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi perhatian lembaga yang dipimpinnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Tiga hal itu diharapkan bisa terwujud pada tahun ini.

"Pertama, jaminan pada Jamsostek kita tingkatkan. Yang selama ini jaminan kesehatannya hanya pada hal-hal spesifik, sekarang sampai jantung dan hal-hal yang sebelumnya tidak di-cover," ungkap Muhaimin saat ditemui sebelum acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pabrik PT Industri Keramik Kemenangan Jaya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/5/2011).

"Kedua, outsourcing akan diperketat dengan membuat peraturan pemerintah, peraturan menteri yang memperketat dan mengawasi outsourcing sehingga tidak merajalela seperti sekarang. Akan dibatasi, kalau bisa dihilangkan," tuturnya.

Terakhir, Muhaimin mengaku pihaknya akan mendorong polisi dan kejaksaan untuk mengawasi jalannya pemberantasan serikat pekerja. Kemnakertrans menginginkan tidak perlu lagi ada pembatasan atau pemberangusan serikat pekerja.

Sementara itu, saat disinggung tentang peringatan hari buruh internasional atau May Day, Muhaimin menganggapnya sebagai kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun. Kemenakertrans sendiri berharap peringatan May Day bisa dilaksanakan dengan tertib dan aman. "Selain demonstrasi May Day, juga diperingati dengan bakti sosial dan lain-lain," kata Muhaimin.

"Bagi yang menjalankan demonstrasi supaya tertib dan aman. Pesan-pesan yang disampaikan akan pemerintah tangkap dengan baik menjadi upaya bersama sehingga May Day merupakan berkah bagian dari kebersamaan, bukan konflik,"katanya.

Muhaimin mengatakan Kemnakertrans tidak memiliki kewenangan terkait demonstrasi para buruh. Meski begitu, Kemnakertrans sudah berkoordinasi dengan kepolisian sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. "Demonstran silakan mengekspresikan, tapi tidak perlu dengan cara-cara yang menganggu ketertiban umum," imbuhnya. (M. Ismunadi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com