Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Lamban Jatuhkan Vonis ke Citibank?

Kompas.com - 05/05/2011, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lambannya sikap Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan soal sanksi kepada Citibank menimbulkan tanda tanya. Wakil Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menduga telah terjadi lobi-lobi antara BI dan Citibank seputar isi sanksi tersebut.

Harry menduga, BI tampak bersikap hati-hati mengambil keputusan lantaran takut apabila sanksi tersebut menjadi senjata makan tuan bagi BI. "Kalau mereka salah menjatuhkan sanksi dan ada kelemahan, mereka (BI) bisa digugat balik dan kredibilitas bisa hancur," kata Harry kepada KONTAN, Rabu (4/5/2011).

Komisi XI DPR memberikan waktu satu bulan bagi BI untuk memberikan sanksi kepada Citibank sejak rapat dengar pendapat antara Komisi XI, BI, dan Citibank pada April 2011. "BI harus memberikan sanksi paling lambat Minggu tanggal 8 Mei 2011. Setidaknya, hari Jumat mereka sudah memutuskan sanksinya," kata Harry.

Apabila benar telah terjadi lobi-lobi, Harry tidak mempermasalahkan selama lobi tersebut tidak memengaruhi kebijakan BI. "Kalau bertemu silaturahim saja tidak masalah, tetapi yang membuat masalah itu kalau kebijakan BI terpengaruh," kata Harry.

Namun, sejatinya, BI sudah menyatakan Citibank bersalah pada kasus kematian Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank. Sejauh ini, BI juga telah menemukan indikasi pelanggaran pada kasus pembobolan dana nasabah Citigold.

Perlu penjelasan

Pengamat kebijakan publik Yanuar Rizki juga menduga telah terjadi lobi-lobi dalam pengambilan keputusan BI. Yanuar menilai, bank sentral itu terlalu lama mengambil keputusan, padahal kesalahan Citibank tersebut telah terlihat secara jelas.

Sejauh ini, BI juga telah menemukan pelanggaran yang dilakukan bank asal Amerika Serikat itu. "Kasus ini kasatmata. Kalau BI terlalu lama, kredibilitas BI akan terus menurun," tutur Yanuar.

Menurut dia, BI harus menjelaskan kepada publik mengapa mereka lama mengambil keputusan. Tujuannya adalah untuk menjawab sorotan negatif masyarakat terhadap bank sentral. "Agar tidak ada kecurigaan kalau BI main mata, makanya BI menjelaskan kepada publik. Kalau perlu, BI melakukan gelar perkara," kata Yanuar kepada KONTAN.

Sebelumnya, Senin lalu, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, sanksi terhadap Citibank akan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di BI.

Namun, seusai RDG, Selasa lalu, bank sentral itu tidak kunjung memberikan keterangan dan informasi seputar sanksi kepada Citibank. Bahkan, hingga kemarin, tidak ada keterangan sedikit pun dari BI soal sanksi tersebut. (Wahyu Satriani, Bernadette Christina M./Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Whats New
Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Whats New
BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

Whats New
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Whats New
IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com