Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Mentah Gagal Diselundupkan

Kompas.com - 20/05/2011, 04:09 WIB

Pontianak, Kompas - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat menggagalkan penyelundupan 5.000 barrel minyak mentah senilai Rp 5,7 miliar ke Singapura. Aktivitas ilegal itu dilakukan dengan memindahkan minyak dari kapal besar ke kapal kecil.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat Langen Projo, Kamis (19/5), mengatakan, kapal Western itu ditangkap di Selat Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, akhir April lalu. ”Proses pemeriksaan dan pembuktian bahwa telah terjadi upaya penyelundupan baru selesai Rabu ini. Kapal yang akan jadi barang bukti di persidangan nanti kami tarik ke Pontianak. Namun, karena alurnya terlalu dangkal, kapal tak masuk dan akhirnya kami tempatkan di Muara Sungai Kapuas,” kata dia.

Minyak mentah itu awalnya dibawa kapal khusus angkutan minyak, kapal Concertina, dari Balikpapan. Dari sana, minyak mentah itu diangkut ke kilang minyak Cilacap untuk diolah. Di sekitar Pulau Kangean, Madura, Jatim, kapal Western yang ukurannya lebih kecil sudah menanti.

Di sana, sebagian muatan dipindahkan ke Kapal Western. Dari Pulau Kangean, minyak mentah di kapal Western ini akan diselundupkan ke Singapura. Sebelum sampai Singapura, kapal Western ditangkap aparat bea dan cukai di Selat Karimata.

Pindahkan muatan

Sejauh ini telah ditetapkan satu tersangka, yakni nakhoda kapal Western, Jhoni Tukanang. ”Nakhoda kapal Concertina, Agustinus Lepong, melarikan diri. Dia yang kemungkinan besar merencanakan pemindahan muatan dari kapal Concertina itu ke Western dan berusaha untuk menyelundupkannya ke Singapura. Kami hanya menemukan nakhoda pengganti saat operasi berlangsung sehingga tidak bisa diproses,” kata Langen.

Tersangka akan dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Bea dan Cukai. Tersangka diancam hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Selain itu, digagalkan pula penyelundupan 1.291 bal pakaian bekas dari Jurong, Singapura, ke Sulawesi Tenggara. Pakaian itu diangkut kapal Jaya Raya.

Kapal Jaya Raya juga ditangkap aparat bea dan cukai di Pulau Karimata, Kalbar. Nakhoda kapal itu, Idris, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik bea dan cukai. Tersangka juga terancam hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

Spend Smart
Memahami Pajak Investasi Emas

Memahami Pajak Investasi Emas

Whats New
Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Whats New
Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com