Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Satu Suara soal Subsidi BBM

Kompas.com - 20/05/2011, 04:23 WIB

Jakarta, Kompas - Meskipun Kementerian Keuangan menghendaki penyesuaian kebijakan bahan bakar minyak bersubsidi, pemerintah tetap tidak dapat memutuskan untuk mengubah harga BBM bersubsidi. Padahal, harga BBM di Indonesia adalah yang terendah di Asia, bahkan dibandingkan Vietnam yang memiliki daya beli separuh dari daya beli rata-rata penduduk Indonesia.

”Kita harus memerhatikan Filipina, India, Malaysia, dan Vietnam. Kalau kita lihat Vietnam saja yang paling dekat, terlihat PDB (produk domestik bruto) per kapitanya masih separuh dari Indonesia memberlakukan harga BBM yang cukup tinggi, sekitar satu dollar AS per liter (sekitar Rp 8.544 per liter),” ujar Pelaksana Jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (19/5), dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo.

”Pemerintah bukan hanya Kementerian Keuangan, silakan tanya ke (kementerian) yang lain,” ujar Bambang, ketika ditanya mengapa pemerintah tidak melakukan tindakan tegas dalam pembatasan BBM bersubsidi atau menekan anggaran subsidi. Padahal, anggaran subsidi akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Agus Martowardojo menegaskan, pihaknya benar-benar mengharapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menjalankan satu program yang dapat membatasi subsidi. Hal itu, antara lain, berupa penyesuaian harga BBM karena sesuai dengan Undang-Undang APBN dimungkinkan untuk menyesuaikan atau membatasi anggaran subsidi BBM.

Dasar pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi adalah Pasal 7 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011. Dalam hal perkiraan harga jual rata-rata minyak mentah Indonesia dalam setahun meningkat lebih dari 10 persen dari harga yang diasumsikan dalam APBN 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

”Terkait dengan upaya untuk membatasi BBM bersubsidi dan risiko yang terjadi karena ada lifting (produksi minyak mentah siap jual) yang lebih rendah, tentu menjadi perhatian Menteri Keuangan untuk mempersiapkan likuiditas,” ujar Agus.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo menyatakan, persoalan subsidi BBM sangat erat kaitannya dengan persoalan politis, bukan semata masalah teknis. Penetapan angka besaran subsidi BBM dan pengaturan BBM merupakan keputusan yang harus disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

(ONI/OIN/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com