Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Secara Menyeluruh Tak Ada Dominasi Asing

Kompas.com - 27/05/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengakui, jika sudut pandangnya sepotong-potong, seperti hanya melihat sektor minyak dan gas serta pertambangan belaka, lemahnya kedaulatan ekonomi Indonesia terhadap asing terkesan ada. Namun, secara menyeluruh, sebenarnya tidak ada.

Selain adanya kebijakan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaannya, juga komitmen untuk terus merevisi sejumlah ketentuan dengan mengacu pada UUD 1945. Menko Perekonomian Hatta Rajasa memberikan contoh perbaikan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Itulah upaya pemerintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kelemahan-kelemahan pengelolaan. Jadi, pemerintah tidak membiarkan itu terus terjadi (lemahnya kedaulatan)," tandasnya saat dihubungi Kompas di Jakarta, Rabu (25/5/2011) malam.

Tentang dominasi asing, Hatta menyatakan, tidak benar sumbangan produk domestik bruto (PDB) perusahaan asing lebih besar dibandingkan pendapatan nasional bruto (PNB). Tahun 1998-1999, kontribusi perusahaan asing hanya 7,62 persen. Selanjutnya, tahun 2010 kontribusi PDB dari perusahan asing tinggal 2,82 persen. "Artinya, trennya dominasi itu terus menurun," katanya.

Harus kembali ke Indonesia

Menurut Hatta, awalnya, UU No 8/1971 memungkinkan adanya perusahaan kontrak bagi hasil asing untuk mengelola pertambangan mineral. Waktu itu, hanya perusahaan asing yang mampu dalam teknologi dan memiliki dana besar untuk mengelolanya.

Sejak itulah berbondong-bondong perusahaan asing melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Jika diteliti, perusahaan-perusahaan yang kini memegang hak adalah perusahaan yang memang sejak tahun 1970-an sudah ada sejak generasi pertama kontrak pertambangan, seperti Freeport Indonesia, paparnya.

Ke depan, lanjut Hatta, kontrak bagi hasilnya yang bisa diperbaiki dengan cara renegosiasi kembali. "Kalau mau menasionalisasi kembali, tentu kita akan berhadapan dengan Arbitrase Internasional. Karena itu, kita harus menghormati. Yang bisa kita lakukan adalah jika kontraknya berakhir, barulah konsesi itu harus kembali dulu ke Indonesia, misalnya Inalum Asahan," katanya.

Jika ingin diperpanjang, kontraknya harus diubah dan harus menguntungkan Indonesia. "Misalnya, West Madura yang 80 persen kini kita miliki, termasuk Natuna. Nah, prinsip-prinsip itu yang akan kita kembangkan lagi," paparnya lagi.

Royalti dinaikkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com