Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dominasi Tenaga Kerja Asing Masih Tinggi

Kompas.com - 04/06/2011, 05:22 WIB

Jakarta, Kompas - Dominasi tenaga kerja asing dalam sektor perikanan di Indonesia masih tinggi. Sejak Oktober 2010 sampai Maret 2011, jumlah tenaga kerja asing mencapai 1.199 orang.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2010, jumlah tenaga kerja asing di kapal perikanan masih di atas 70 persen. Padahal, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan mensyaratkan maksimal 30 persen.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Suhana, di Jakarta, Jumat (3/6), menilai, dominasi tenaga kerja asing merupakan dampak dari ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan Undang-Undang Perikanan. Selain itu, mengurangi peluang tenaga kerja nasional di sektor perikanan.

Suhana mencontohkan, apabila 200 kapal ikan mempekerjakan 30 anak buah kapal, kapal itu dapat menyerap 6.000 tenaga kerja nasional. Minimnya penyerapan tenaga kerja dalam negeri itu kontradiktif dengan upaya pemerintah mengembangkan sekolah perikanan nasional. ”Pemerintah perlu tegas mendorong penyerapan tenaga kerja perikanan dalam negeri,” kata Suhana.

Kondisi itu diperburuk dengan banyaknya kapal ikan asing di perairan Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah usaha penangkapan ikan yang dicabut karena tidak berizin dan melanggar hingga Mei 2011 mencapai 217 unit.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengakui, sebagian hasil tangkapan ikan di perairan Indonesia tidak didaratkan di Indonesia, tetapi dibawa langsung ke luar negeri.

Akibatnya, pasokan ikan dalam negeri kurang sehingga Indonesia beberapa kali mengimpor ikan. Kapal berbobot mati di atas 30 ton yang dimiliki pengusaha Indonesia kurang dari 2 persen dari total kapal yang beroperasi. Selebihnya milik pengusaha asing. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com