Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Targetkan Pendapatan Tinggi

Kompas.com - 08/06/2011, 07:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia akan mengantarkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan 14.250 dollar AS-15.500 dollar AS per kapita tahun 2025. Namun, rencana besar ini masih labil karena beragam masalah masih menyelimuti pencapaian target tersebut.

”PDRB (produk domestik regional bruto) di tiap koridor ekonomi yang menjadi bagian dari MP3EI akan meningkat 3-4 kali lipat dari yang ada saat ini jika seluruh proyeknya berjalan. Namun, untuk berjalan, masih ada 18 aturan yang perlu diselesaikan,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Selasa (7/6/2011), dalam diskusi panel harian Kompas terkait Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali sebagai moderator diskusi.

Dalam dokumen MP3EI disebutkan, sebenarnya ada 28 aturan yang harus diperbaiki sebagai syarat berjalannya rencana induk ini. Aturan tersebut adalah 7 undang-undang, 7 peraturan pemerintah, 5 peraturan presiden, dan 9 peraturan menteri.

UU yang butuh perbaikan itu antara lain pengkajian ulang UU Keagrariaan untuk memasukkan status tanah ulayat sebagai bagian dari komponen investasi. Selain itu, diperlukan juga revisi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan agar swasta mendapatkan kesempatan untuk pasokan energi.

Adapun pada level peraturan pemerintah, perlu direvisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan di Daerah Tertentu. Revisi ini diharapkan menambah sektor yang layak dapat insentif pajak sesuai dengan kehendak MP3EI, seperti industri gas metana batubara.

Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengungkapkan, masalah aturan yang perlu segera dituntaskan adalah RUU Pengadaan Lahan. Ia mempertanyakan keberpihakan DPR dalam mendorong penyelesaian RUU itu. Tanpa penyelesaian RUU ini, jangan harap investasi masuk ke infrastruktur.

”Seharusnya untuk RUU yang krusial seperti ini putuskan saja melalui voting (pemungutan suara). Jangan terlalu berpolitik. Akibatnya, RUU Pembebasan Lahan terus mundur,” tuturnya.

Selain itu, status para bupati dan wali kota pun patut dikhawatirkan karena bisa saja pemerintah tidak melibatkan mereka dalam penyusunan MP3EI. Bupati dan wali kota perlu diajak bicara karena mereka masih memegang hak penerbitan izin pengolahan lahan yang menyebabkan tumpang tindih. ”Di daerah, kalau ingin investasi, tanahnya sudah diijonkan kepada rent seeker (pengejar untung) yang sebenarnya tidak punya modal untuk investasi riil. Dengan semua masalah itu, yang paling saya takutkan adalah implementasi MP3EI,” tuturnya. (HAM/OIN/RYO)

Lebih Lengkap Baca KOMPAS

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com