Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Telusuri Kasus Pembobolan Elnusa

Kompas.com - 14/06/2011, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan mengatakan tengah menelusuri kasus pembobolan dana Elnusa. Dalam melakukan penelusuran, PPATK melakukan kerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Ada yang lari ke beberapa perusahaan efek," kata Kepala PPATK Yunus Husein singkat kepada para wartawan di sela Pembukaan Forum Anti Korupsi ke-2  Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2011 di Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Yunus mengaku tak ingat jumlah dana yang lari ke perusahaan efek. Ia meminta para wartawan melakukan konfirmasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. "Tadi pukul 10.00 (PPATK) sudah ada presentasi dengan polisi dan penyidik Polda. Tanya saja kepada polisi mengenai perkembangannya," kata Yunus.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah mengatakan, polisi telah menangkap enam tersangka kasus pembobolan dana PT Elnusa ini. Mereka, antara lain, Direktur Keuangan Elnusa (Santun Nainggolan) dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka (Ikman Hari Basuki). Dari para tersangka, polisi menyita barang yang diduga hasil kejahatan berupa mobil Hummer, Honda Odyssey, dan Toyota Fortuner serta uang tunai Rp 2 miliar dan 34.400 dollar AS.

"Para tersangka dijerat tuduhan penggelapan jabatan, pelanggaran ketentuan perbankan, dan pencucian uang," kata Yan.

Dana Elnusa yang tersimpan di Bank Mandiri dipindahkan ke Bank Mega. Dari Bank Mega, dana dipindahkan ke PT Discovery Indonesia. Setelah itu, dana dibagi kepada para tersangka.

"Diduga dana dicairkan dengan memalsukan tanda tangan Direktur Keuangan PT Elnusa yang sebenarnya terlibat persekongkolan. Dengan kata lain, ia sebenarnya tahu dan membiarkan tanda tangannya dipalsu," ucap Yan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com