Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Subsidi BBM Jadi Rp 129,7 Triliun

Kompas.com - 23/07/2011, 01:49 WIB

Jakarta, Kompas - Anggaran subsidi bahan bakar minyak ditetapkan senilai Rp 129,723 triliun dalam APBN Perubahan 2011 atau lebih tinggi dibandingkan dengan perhitungan awal antara Badan Anggaran DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yakni Rp 117,59 triliun. Dengan demikian, secara total, subsidi energi, gabungan BBM dan listrik, pun melonjak dari perhitungan awal Rp 180,01 triliun menjadi Rp 195,723 triliun.

”Subsidi BBM, elpiji, dan BBN (bahan bakar nabati) Rp 129,723 triliun. Dalam jumlah anggaran itu termasuk subsidi BBM sebesar Rp 592,08 miliar dari pembatalan rencana kenaikan alpha BBM Rp 50 per liter sejak bulan Agustus 2011,” tutur Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Jumat (22/7).

Penetapan dana subsidi BBM ini dilakukan pada saat di beberapa kota di Kalimantan terus terjadi antrean akibat kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya solar, di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum. Sejauh ini belum ada langkah konkret pemerintah untuk mengatasi kondisi yang semakin membebani ekonomi masyarakat itu.

Mekeng menegaskan, dalam subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nabati ini, pemerintah diminta mengkaji format baru Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah untuk subsidi BBM tahun 2012. Badan Anggaran DPR meminta Komisi VII DPR dan pemerintah membahas atau mengkaji lebih lanjut alpha BBM dan menjadi bahan pada saat pembahasan Rancangan APBN 2012.

Adapun subsidi listrik dalam APBN-P 2011 disepakati Rp 65,565 triliun. ”Subsidi listrik tersebut sudah menampung pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2009 (sudah diaudit) sebesar Rp 4,580 triliun dan rencana penundaan pembayaran sebagian beban subsidi listrik tahun 2011 ke tahun berikutnya,” papar Mekeng.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, bagian dari subsidi listrik itu adalah pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2009 senilai Rp 4,58 triliun. Itu tidak sampai menghambat aliran kas ke PLN meskipun tertahan dua tahun.

”Keterlambatan itu terjadi karena menunggu audit atas realisasi subsidi listrik 2009. Kami akan perbaiki terus pembayaran subsidi kepada Pertamina dan PLN agar tidak terlambat sepanjang tidak ada keterlambatan tagihan. Klarifikasi dilakukan di BP Migas, Kementerian ESDM. Mereka yang menghitung kurang bayar atau lebih bayar,” katanya.

Di samping itu, subsidi non- energi dalam APBN-P 2011 disepakati Rp 41,906 triliun. Subsidi itu dialokasikan untuk subsidi pangan Rp 15,267 triliun, subsidi pupuk Rp 18,803 triliun, dan subsidi benih Rp 120,3 triliun. Selain itu, ada bantuan kewajiban untuk pelayanan publik (PSO) Rp 1,849 triliun, subsidi bunga kredit program Rp 1,866 triliun, dan subsidi pajak Rp 4 triliun.

40,49 juta kiloliter

Subsidi BBM itu mengasumsikan volume BBM bersubsidi hanya dijatah hingga mencapai 40,49 juta kiloliter. Itu berarti ada kenaikan pagu volume BBM bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN 2011 sebesar 38,6 juta kiloliter. Kuota volume BBM bersubsidi tersebut telah memperhitungkan subsidi bahan bakar nabati dan konversi minyak ke elpiji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com