Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Beralasan kalau Google Batal Investasi

Kompas.com - 27/07/2011, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Merebaknya kabar Google bakal membatalkan investasinya di Indonesia akibat belum jelasnya regulasi pusat data, ditanggapi dingin oleh pemerintah. Kalau belum adanya regulasi yang pasti terutama soal kewajiban perusahaan menempatkan pusat data di Indonesia sebagai alasan penundaan dinilai tak masuk akal.

Ashwin Sasongko, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menuturkan, saat ini, regulasi pembuatan pusat data memang belum ada. Sebab, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik (RPP-PITE) masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

"Kalau Google mau masuk ya masuk saja," kata Aswhin ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (26/7/2011). Menurutnya, belum adanya regulasi hitam di atas putih bukan menjadi penghalang Google untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

Ashwin bilang, pemerintah sebenarnya sudah menjelaskan detail aturan tentang kewajiban membuat pusat data kepada Google. Menurutnya, saat RPP-PITE itu nantinya disahkan, berbagai perusahaan asing dari berbagai sektor seperti informasi & teknologi (IT), perbankan, asuransi dan beberapa sektor lainnya harus menyimpan data terutama yang berkaitan dengan lalu lintas transaksi keuangan di Indonesia.

Menurutnya, hal ini dilakukan guna memudahkan penegak hukum menelusuri detail lalu lintas data dan transaksi jika kelak terjadi pelanggaran hukum atas transaksi tersebut. "Kalau tidak disimpan di sini, bagaimana mungkin kita mengambilnya dari negara lain?" jelas Ashwin.

Ashwin mengakui, regulasi ini berpotensi menebar tarik-menarik kepentingan antara kepentingan hukum dengan kepentingan bisnis. Untuk itu, pemerintah terus melakukan harmonisasi dengan berbagai pihak terkait (stakeholder) baik itu Google dan perusahaan IT lainnya dan pihak perbankan terutama Bank Indonesia (BI). Guna mempercepat kepastian regulasi kepada stakeholder, pemerintah bakal segera merampungkan RPP-PITE ini.

"Kalau semuanya lancar, akhir tahun ini semestinya bisa rampung," tandas Ashwin.(Kontan/Veri Nurhansyah Tragistina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com