Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Garam Impor Disegel

Kompas.com - 08/08/2011, 03:17 WIB

Jakarta, Kompas - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel sementara gudang penyimpanan garam milik PT SLM yang berlokasi di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu (6/8). Gudang tersebut diduga menerima pasokan garam impor asal India.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, Sabtu. Pada 4 Agustus sebanyak 11.000 ton garam asal India bongkar muat di Pelabuhan Ciwandan, Banten.

Petugas telah menelusuri sejumlah sentra produksi garam di Madura, Rembang, Pati, dan Cirebon. Petugas menemukan bahwa garam impor telah merembes masuk ke usaha-usaha pengolahan rakyat untuk diolah menjadi produk konsumsi. ”Serbuan garam impor berlangsung di tengah panen garam rakyat. Ini merusak pasar lokal,” ujar Sudirman.

Ia menambahkan, garam impor asal India yang berwarna kekuningan terindikasi memiliki mutu dan harga lebih rendah ketimbang garam lokal. Hal itu berdampak pada jatuhnya harga garam rakyat di bawah harga dasar yang ditetapkan pemerintah. Garam rakyat selama ini untuk konsumsi. ”Penyegelan akan dilakukan hingga ada klarifikasi dari Kementerian Perdagangan terkait batasan impor garam untuk konsumsi dan industri. Kebijakan impor garam masih rancu,” kata Sudirman.

Kementerian Perdagangan menetapkan larangan impor garam satu bulan sebelum panen raya hingga dua bulan sesudah panen raya berlangsung. Pemerintah menyepakati panen raya garam berlangsung Agustus-Oktober 2011 sehingga larangan impor garam berlaku selama Juli-Desember 2011.

Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia Syaiful Rahman menyatakan, membanjirnya garam impor melalui sejumlah pelabuhan pintu masuk menunjukkan pemerintah mengingkari kebijakan larangan impor dan tidak berpihak pada kebangkitan produksi garam rakyat.

Lebih murah

Garam impor asal India dijual dengan harga rata-rata Rp 540 per kilogram. Harga itu lebih rendah dibandingkan harga garam petani yang dipatok pemerintah, yaitu kualitas satu Rp 750 per kg dan garam kualitas dua Rp 550 per kg.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, garam impor yang masuk itu adalah impor lama yang terlambat masuk akibat kesulitan pasokan dan transportasi lokal. Pihaknya telah memberlakukan larangan impor garam sejak Juli-Oktober.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad telah meminta kepada Menteri Perdagangan untuk mengefektifkan kebijakan larangan impor garam, yaitu Juli-Desember 2011, serta mengoptimalkan PT Garam sebagai lembaga penyangga stok garam nasional dan menyerap garam rakyat.

PT Garam pernah mengajukan proposal penyertaan modal negara sebesar Rp 450 miliar guna penyerapan garam rakyat secara optimal. Tahun ini pemerintah menargetkan produksi garam nasional berkisar 1,6 juta-2 juta ton.

Tahun 2009 produksi garam nasional mencapai 1,26 juta ton atau jauh di bawah kebutuhan garam nasional sebanyak 2,86 juta ton. Tahun 2010 produksi garam anjlok menjadi 24.000 ton akibat anomali cuaca, sedangkan total kebutuhan garam nasional mencapai 3 juta ton. Akibatnya, total impor mencapai 2,976 juta ton. (LKT)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com