Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Harus Pegang Minimum Lima Tahun

Kompas.com - 10/08/2011, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Pembeli PT Bank Mutiara Tbk harus mengelola bank itu selama minimum lima tahun sejak transaksi pembelian terlaksana. Komitmen itu menunjukkan bahwa investor tersebut bukan membeli untuk sekadar mencari untung, melainkan untuk mengembangkan Bank Mutiara lebih lanjut.

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani mengemukakan hal itu kepada Kompas di Jakarta, Selasa (9/8). ”Dalam proses penjualan ini, Bank Indonesia minta agar investor yang menjadi pembeli nantinya harus memegang selama setidaknya lima tahun,” kata Firdaus.

Syarat lain bagi calon pembeli Bank Mutiara, yang dulu bernama Bank Century, adalah memiliki modal lebih besar dari harga yang harus dibayarkan, yakni minimum Rp 6,7 triliun. Hal itu bisa dilihat dari audit keuangan perusahaan yang mesti disampaikan calon investor, setidaknya audit tiga tahun terakhir.

Ketentuan tersebut, kata Firdaus, akan dipastikan oleh Bank Indonesia selaku regulator yang menangani perbankan di Indonesia. BI yang akan menyeleksi lebih lanjut para calon investor sesuai persyaratan yang ditentukan.

”Bagi LPS sendiri, yang penting calon pembeli itu bukan pemegang saham lama. BI juga yang bisa memastikan ini karena BI yang tahu siapa saja pemegang saham lama Bank Mutiara ini,” kata Firdaus.

LPS, selaku pemilik 99,9 persen saham Bank Mutiara, menjual semua saham bank, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. Penawaran saham melalui penjualan strategis dilakukan PT Danareksa selaku penasihat keuangan.

UU No 24/2004 menyebutkan, penjualan pada tahun ketiga setelah pengambilalihan oleh LPS ini harus sebesar minimum penanaman modal sementara. Pada November 2008, LPS mengambil alih Bank Century dan menanamkan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan demikian, pada tahun ketiga setelah diambil alih ini, Bank Mutiara harus terjual setidaknya Rp 6,7 triliun.

Saat ini sedang berlangsung tahapan penawaran awal, yakni penyerahan penawaran awal oleh calon investor. Selain itu, ada seleksi calon investor untuk berpartisipasi pada penawaran final.

Firdaus memaparkan, dari 9 calon investor yang menyerahkan minat, ada 3 investor yang berlanjut ke tahap penawaran awal. ”Dua calon investor dari Indonesia, satu calon investor dari luar negeri,” jelas Firdaus.

Meski demikian, tambah Firdaus, ”Kita, kan, belum tahu apakah dua investor dari Indonesia ini benar-benar dari Indonesia. Bisa saja, kan, di belakang mereka ada investor luar negeri.”

Sebelumnya, terkait dengan penjualan Bank Mutiara, Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah menyarankan agar bank- bank milik pemerintah membeli Bank Mutiara. Alasannya, sama-sama milik pemerintah.

Namun, pengamat ekonomi yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional Aviliani menilai, langkah itu justru akan membebani bank-bank persero. Pasalnya, bank milik pemerintah tentunya sudah memiliki rencana sendiri untuk mengembangkan usaha dan kinerja.

Kinerja Bank Mutiara pada kuartal II-2011 meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Per akhir Juni 2011, aset mencapai Rp 12,566 triliun dengan laba bersih Rp 204 miliar. Kinerja lain adalah kredit sebesar Rp 8,31 triliun dan dana pihak ketiga mencapai Rp 9,79 triliun.

Pada akhir Juni 2010, aset Bank Mutiara sebesar Rp 8,542 triliun dengan laba bersih Rp 58 miliar. Adapun kredit yang dikucurkan Rp 5,606 triliun dan dana pihak ketiga Rp 6,854 triliun. (IDR)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com