Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Reksa Dana Syariah

Kompas.com - 10/08/2011, 07:56 WIB

Kebijakan Investasi Reksa Dana Syariah

Kebijakan investasi reksa dana syariah yakni hanya berinvestasi pada perusahaan dengan kategori halal,  dan memenuhi rasio keuangan tertentu. Halal yang dimaksud adalah tidak
perusahaan tersebut tidak memproduksi atau menjual sesuatu yang haram menurut Islam, seperti menjual daging babi, minuman keras, bisnis hiburan maksiat, judi, pornografi, dsb, tidak merugikan orang banyak, tidak merugikan orang dan bersifat mudarat (rokok), tidak boleh investasi pada portfolio yang yang bersifat riba (Adanya bunga), bukan judi (maysir), perdagangan yang tidak disertai penyerahan barang, perdagangan dengan penawaran dan permintaan palsu (bay al najsy), jual beli mengandung ketidakpastian (gharar) dan spekulatif, serta transaksi suap (risywah).

Memenuhi rasio keuangan tertentu, maksudnya total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82 persen (delapan puluh dua per seratus) yang berarti modal 55 persen dan utang 45 persen, total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10 persen.

Kebijakan Investasi reksadana syariah hanya dapat dilakukan pada instrumen keuangan yang sesuai dengan Syari’ah Islam, meliputi:
1. Efek Pasar Modal Syariah: Obligasi Syariah (Sukuk); Saham-saham yang masuk dalam DES (Daftar Efek Syariah), serta efek surat hutang lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
2. Instrumen Pasar Uang Syariah: - Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) - Sertifikat Investasi Mudharabah Antar-Bank (SIMA) - Certificate of Deposit Mudharabah Mutlaqah (CD Mudharabah Mutlaqah) - Certificate of Deposit Mudharabah Muqayyadah (CD Mudharabah Muqayyadah)

Alasan Investasi Reksa Dana Syariah

Berikut macam-macam alasan orang untuk berinvestasi di Reksa Dana syariah: ingin berinvestasi di pasar modal tapi waktu terbatas, ingin berinvestasi tapi pengetahuannya masih belum memadai, sementara kebutuhan investasi tidak boleh ditunda-tunda, kurang akses atas informasi yang tersedia dipasar modal, ingin mempunyai return yang optimal atau bahkan mengalahkan return pasar namun dana yang terbatas, ingin diversifikasi investasi, ingin memenuhi kebutuhan jangka pendek, menengah atau panjang dan kesemuanya itu untuk mencapai kebebasan financial secara syariah, ingin berinvestasi tapi sesuai dengan tuntunan agama, alasan lainnya karena syariah memberikan tingkat stabilitas yang tinggi, dll.

Keuntungan Investasi Reksa Dana Syariah

Berikut beberapa keuntungan jika berinvestasi pada reksa dana syariah antara lain: - Kemudahan berinvestasi Banyak perusahaan manajer investasi/Asset Management dengan minimum pembelian Rp 100.000 - Rp 250.000 anda sudah bisa berinvestasi di Reksa Dana. Saat ini produk reksa dana syariah sudah tersedia sebesar 49 reksadana.

-Dikelola oleh manajemen professional dan ahli di bidangnya
Tidak sembarang orang dan perusahaan boleh mengelola reksa dana. Untuk perorangan harus mempunyai ijin sertifikasi Wakil Manajer investasi. Untuk perusahaan harus mempunyai ijin Manajer Investasi, memenuhi syarat permodalan untuk mendirikan perusahaan manajer investasi, menjalani fit & proper test oleh BAPEPAM&LK untuk manajemen perusahaan dan secara berkala juga diaudit oleh BAPEPAM&LK; mempunyai SDM yang handal untuk mendukung setiap unit kerja di perusahaan manajer Investasi, dan tentunya SDM tersebut harus mengerti tentang syariah dan pengelolaan investasi secara syariah.

-Diversifikasi Investasi
Untuk menghasilkan return yang optimal maka kita harus mendiversifikasikan portfolio investasi kita dengan cara membeli beberapa saham di sektor yang berbeda, membeli obligasi dan menaruhnya juga dipasar uang dengan tingkat return yang optimal. Pola diversifikasi semacam itu mensyaratkan nilai portfolio investasi yang tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com