Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Impor Garam Konsumsi

Kompas.com - 11/08/2011, 02:32 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendesak impor garam konsumsi untuk tahun 2012 dihentikan. Hal itu mengingat tahun ini akan ada surplus garam sekitar 800.000 ton, yang berasal dari akumulasi garam impor dan garam dari petani lokal.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, di Jakarta, Rabu (10/8), mengemukakan, pasokan garam konsumsi di Tanah Air diperkirakan mencapai 2,44 juta ton tahun ini. Jumlah itu berasal dari kuota impor garam sebanyak 1,04 juta ton serta garam yang dihasilkan oleh petani lokal sebesar 1,4 juta ton tahun ini.

Ia menambahkan, dengan memperhitungkan kebutuhan garam konsumsi nasional tahun ini sebanyak 1,6 juta ton, akan terdapat surplus garam konsumsi 800.000 ton. Surplus garam yang berasal dari produksi lokal itu wajib dibeli oleh perusahaan importir dengan harga wajar sesuai dengan keputusan menteri perdagangan.

”Dengan asumsi surplus garam mencapai 800.000 ton, impor garam tahun depan harus dihentikan,” ujar Sudirman.

Tahun 2011, kebutuhan garam nasional sebanyak 3.402.750 ton, mencakup garam konsumsi sebesar 1,6 juta ton dan garam industri 1,802 juta ton. Dengan target produksi garam konsumsi sebesar 1,4 juta ton, seharusnya impor garam tahun ini cukup 200.000 ton.

Akan tetapi, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor garam konsumsi sebanyak 1,04 juta ton. Hingga saat ini, realisasi impor garam konsumsi sudah mencapai 923.756 ton atau 88,82 persen dari kuota impor.

Membanjirnya impor garam konsumsi asal India ke Tanah Air sejak Juli 2011, yang berlangsung di tengah panen raya garam, menuai kecaman asosiasi petani garam. Banjirnya garam impor itu telah merusak harga garam petani hingga di bawah harga dasar pemerintah.

Saat ini, harga garam petani kualitas 1 (K1) anjlok menjadi Rp 400-Rp 580 per kg. Padahal, harga patokan pemerintah untuk garam K1 adalah Rp 750 per kg dan garam K2 Rp 550 per kg. Garam impor asal India untuk konsumsi itu juga diindikasi memiliki kualitas lebih rendah ketimbang garam lokal.

Aturan larangan impor 

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan aturan larangan impor garam, yakni satu bulan sebelum panen hingga dua bulan sebelum panen raya. Pemerintah menetapkan musim panen raya tahun ini berlangsung Agustus-Oktober, sehingga impor seharusnya dilarang sejak Juli-Desember 2011.

Berdasarkan kesepakatan lintas kementerian, awal pekan ini, perusahaan importir yang sudah menerima garam impor kini diwajibkan menyerap garam petani lokal dalam jumlah yang sama besar dengan garam impor (Kompas, 9/8). (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com