Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Impor Garam Konsumsi

Kompas.com - 11/08/2011, 02:32 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendesak impor garam konsumsi untuk tahun 2012 dihentikan. Hal itu mengingat tahun ini akan ada surplus garam sekitar 800.000 ton, yang berasal dari akumulasi garam impor dan garam dari petani lokal.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, di Jakarta, Rabu (10/8), mengemukakan, pasokan garam konsumsi di Tanah Air diperkirakan mencapai 2,44 juta ton tahun ini. Jumlah itu berasal dari kuota impor garam sebanyak 1,04 juta ton serta garam yang dihasilkan oleh petani lokal sebesar 1,4 juta ton tahun ini.

Ia menambahkan, dengan memperhitungkan kebutuhan garam konsumsi nasional tahun ini sebanyak 1,6 juta ton, akan terdapat surplus garam konsumsi 800.000 ton. Surplus garam yang berasal dari produksi lokal itu wajib dibeli oleh perusahaan importir dengan harga wajar sesuai dengan keputusan menteri perdagangan.

”Dengan asumsi surplus garam mencapai 800.000 ton, impor garam tahun depan harus dihentikan,” ujar Sudirman.

Tahun 2011, kebutuhan garam nasional sebanyak 3.402.750 ton, mencakup garam konsumsi sebesar 1,6 juta ton dan garam industri 1,802 juta ton. Dengan target produksi garam konsumsi sebesar 1,4 juta ton, seharusnya impor garam tahun ini cukup 200.000 ton.

Akan tetapi, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor garam konsumsi sebanyak 1,04 juta ton. Hingga saat ini, realisasi impor garam konsumsi sudah mencapai 923.756 ton atau 88,82 persen dari kuota impor.

Membanjirnya impor garam konsumsi asal India ke Tanah Air sejak Juli 2011, yang berlangsung di tengah panen raya garam, menuai kecaman asosiasi petani garam. Banjirnya garam impor itu telah merusak harga garam petani hingga di bawah harga dasar pemerintah.

Saat ini, harga garam petani kualitas 1 (K1) anjlok menjadi Rp 400-Rp 580 per kg. Padahal, harga patokan pemerintah untuk garam K1 adalah Rp 750 per kg dan garam K2 Rp 550 per kg. Garam impor asal India untuk konsumsi itu juga diindikasi memiliki kualitas lebih rendah ketimbang garam lokal.

Aturan larangan impor 

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan aturan larangan impor garam, yakni satu bulan sebelum panen hingga dua bulan sebelum panen raya. Pemerintah menetapkan musim panen raya tahun ini berlangsung Agustus-Oktober, sehingga impor seharusnya dilarang sejak Juli-Desember 2011.

Berdasarkan kesepakatan lintas kementerian, awal pekan ini, perusahaan importir yang sudah menerima garam impor kini diwajibkan menyerap garam petani lokal dalam jumlah yang sama besar dengan garam impor (Kompas, 9/8). (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com