Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPh bagi UKM, Strategi Pajak Cerdas?

Kompas.com - 14/08/2011, 12:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengenaan pajak penghasilan (PPh) kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai merupakan suatu strategi pajak yang cerdas. Karena ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Koordinasi Nasional Pengembangan Wirausaha Kreatif, Kementerian Koordinator Perekonomian, Handito Joewono, kepada Kompas.com, via pesan elektronik, Minggu (14/8/2011).

Memang, ia menyebutkan, banyak pelaku UMKM, yang belum memenuhi kewajiban pajak dengan berbagai alasan. "Salah satu alasan belum dibayarkannya kewajiban pajak yang sering diungkapkan terutama bagi pelaku usaha mikro atau kecil, dan lebih lagi pelaku usaha baru adalah merasa belum mampu membayar pajak karena dana yang tersedia sangat terbatas. "Boro-boro bayar pajak, untuk hidup saja sudah sulit. Begitu kira-kira yang sering diungkapkan," ujar Handito.

Kondisi yang demikian tentunya perlu dicarikan jalan keluar. Menurutnya, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pelaku usaha dapat keterusan untuk nantinya bisa mengemplang bayar pajak apalagi jika usahanya sudah menjadi besar. Namun, pengenaan pajak tidak serta merta disamakan dengan pelaku usaha yang sudah besar dan mapan. Ini bisa membuat pelaku UMKM tidak mau bayar pajak, karena kebutuhan dana untuk mengembangkan usaha biasanya belum tercukupi.

"Jangan lupa bagi pelaku usaha baru atau berskala mikro dan kecil, untuk pengembangan usahanya membutuhkan pendanaan yang memadai. Istilahnya, usaha bisnis yang tidak berkembang adalah usaha bisnis yang sedang menunggu lonceng kematian. Grow or die," tambah dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, dengan rencana pengenaan tarif pajak yang relatif jauh lebih dibandingkan dengan pelaku usaha besar, merupakan strategi pajak yang cerdas. Ia berpendapat, para pelaku usaha yang tadinya punya kewajiban membayar pajak tetapi belum melaksanakan kewajibannya karena nilainya memberatkan, akan tergerak untuk membayar pajak sehingga akan menambah jumlah wajib pajak dan nilai setoran pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com