Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulan Ini, PNS Gunung Kidul Dua Kali Gajian

Kompas.com - 19/08/2011, 10:04 WIB

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com — Agar dapat digunakan untuk kebutuhan lebaran, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul memajukan penerimaan gaji pegawai negeri sipil di semua satuan kerja perangkat daerah untuk awal September menjadi 26 Agustus 2011.

"Silakan masing-masing bendahara SKPD mengambil surat perintah pencairan dana pada hari Senin (22/8/2011)," kata Kepala Bagian Humas, Protokol, dan Rumah Tangga Pemkab Gunung Kidul Azis Saleh, Jumat.

Penerimaan gaji akan dilakukan melalui rekening PNS di setiap bank atau bendahara SKPD setempat. Artinya, gaji dua kali akan diterima PNS pada Agustus ini. Pencairan gaji lebih awal mendapat respons positif dari para PNS meski mereka tidak menerima tunjangan hari raya.

"Kami menyambut positif kebijakan Pemkab Gunung Kidul ini. Setidaknya kebutuhan kami untuk Lebaran akan terpenuhi," ungkap Whita, salah seorang PNS di Gunung Kidul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

    Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

    Whats New
    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

    Whats New
    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

    Whats New
    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

    Whats New
    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

    Whats New
    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

    Whats New
    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

    Whats New
    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

    Whats New
    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    [POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

    Whats New
    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

    Whats New
    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

    Earn Smart
    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

    Whats New
    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Cara Migrasi PLN Pascabayar ke Prabayar lewat Aplikasi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com