Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka untuk Mahasiswa Kurang Mampu Undip

Kompas.com - 21/08/2011, 10:58 WIB

KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menawarkan program beaiaswa Bidik Misi tahun ajaran 2011/2012. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Nah, kali ini, Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, membuka kesempatan bagi mahasiswa baru 2011 untuk mengajukan aplikasi. Tertarik?

Syarat yang harus dipenuhi, mahasiswa baru tahun 2011 (lulusan SLTA/SMK/MA/MAK), orangtua/wali kurang mampu secara ekonomi, dan mempunyai prestasi akademik/kurikuler/kokurikuler/ekstrakurikuler yang diketahui oleh kepala sekolah minimal peringkat ke-3. Prestasi akademik/kurikuler yang dimaksud adalah peringkat 25 persen terbaik di kelas.

Para pelamar harus menyertakan sejumlah berkas, di antaranya formulir pendaftaran tahun 2011 yang telah diisi siswa yang bersangkutan dan dilengkapi dengan tiga  pasfoto ukuran 4×6. Formulir pendaftaran dapat diunduh di alamat www.dikti.go.id atau www.kelembagaan.dikti.go.id. Selain itu, fotokopi kartu tanda siswa atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif, fotokopi rapor semester I-V (bagi kelas reguler) atau semester I-III (bagi kelas akselerasi) yang dilegalisasi disertai surat keterangan tentang peringkat siswa dikelas, fotokopi kartu keluarga miskin, surat keterangan penghasilan orangtua/wali dan surat keterangan tidak mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya yang dikeluarkan oleh kepala desa/kepala dusun, fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu mahasiswa, fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi PBB, dan fotokopi rekening PDAM.

Selanjutnya, hubungi Bagian Kesejahteraan Mahasiswa Biro Administrasi Kemahasiswaan Undip paling lambat tanggal 12 September 2011.

Selamat mencoba!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com