Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah PNS Masalah

Kompas.com - 22/08/2011, 04:06 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Meski di Kota Surabaya jumlah pegawai negeri sipil terus-menerus turun, jumlah mereka tetap menjadi masalah. Di Sungai Raya, Kalimantan Barat, dan Madiun, Jawa Timur, kenaikan gaji pegawai mengurangi belanja modal, sedangkan anggaran untuk gaji telah menyita 70 persen APBD.

Karena itu, muncul gagasan pemerintah dan sejumlah pemerintah daerah untuk melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang baru. Demikian benang merah masalah yang muncul terkait rencana pengurangan jumlah PNS.

Di Kota Surabaya, hampir setiap bulan tidak kurang dari 80 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya memasuki masa pensiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya Yayuk Eko Agustin, Minggu (21/8), mengatakan, gaji untuk pegawai yang belum berstatus PNS dibiayai oleh APBD Kota Surabaya. Untuk tenaga kesehatan saja ada 1.000 orang.

Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia Koordinator Wilayah Kalimantan Barat Muda Mahendrawan mengatakan, belanja modal pemerintah daerah tahun 2011 akan berkurang karena ada kenaikan gaji PNS. ”Kalau akan ada kenaikan gaji PNS, sebaiknya direncanakan sebelum tahun anggaran sehingga pada tahun tersebut, realisasi anggaran sesuai perencanaan,” kata Muda yang juga Bupati Kubu Raya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun Eddy Susanto mengatakan, pihaknya akan mengurangi penerimaan PNS baru tahun ini sebab anggaran belanja tak langsung untuk gaji PNS sudah menyita 70 persen APBD.

Tidak khawatir

Sebaliknya, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pemda tidak perlu khawatir terhadap berkurangnya belanja modal pada tahun anggaran 2011. Pasalnya, tahun 2012 APBN diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun sehingga alokasi untuk belanja modal serta barang dan jasa di daerah akan naik. ”Kalau APBN naik, alokasi untuk pembangunan infrastruktur pasti naik,” ujar Marzuki di Pontianak menjelang acara safari Ramadhan ke Kabupaten Sambas.

Namun, ahli kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago, menilai keputusan pemerintah untuk melakukan moratorium penerimaan calon PNS semestinya bukan sekadar bagian dari agenda penghematan APBN/APBD untuk belanja pegawai negeri semata. Moratorium harus diletakkan dalam agenda reformasi birokrasi.

Jika kebijakan moratorium itu jelas, kata Andrinof, pemerintah tak perlu gamang dengan kemungkinan munculnya penolakan dari daerah.

(ETA/EGI/NIK/AHA/DIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com